<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK)"^^ . "Pada dasarnya wali mempunyai peranan besar dalam pernikahan, selain\r\nmemillih calon suami yang sekufuk juga berhak menikahkan anak di\r\nperwaliannya. Persetujuan wali sangat menentukan untuk tercapainya keserasian\r\nhidup antara orangtua dan calon menantu. Dalam perkara no.\r\n0052/Pdt.P/2013l/PA.YK wali pemohon keberatan menikahkan anak\r\nperempuannya dengan tidak menyertakan alasan yang jelas dan tidak sesuai\r\nsyar‟i, akan tetapi menurut para saksi keberatan tersebut karena calon suami\r\npemohon dianggap kurang mampu dengan penghasilan dua juta rupiah setiap\r\nbulannya. Hal ini tidak dibenarkan menurut peraturan hukum yang berlaku karena\r\nperbuatan yang tidak dibenarkan atau dzalim. Adanya penolakan wali pemohon di\r\nkhawatirkan dapat terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan syari‟at Islam\r\nmisalnya hamil di luar nikah ataupun kawin lari mengingat keduanya sudah saling\r\ndekat dan sulit di pisahkan. Oleh karena itu pernikahan pemohon dengan calon\r\nsuami pemohon lebih mendatangkan maslahah. Dari latar belakang masalah di\r\natas penyusun mengangkat dua pokok masalah yaitu : apa yang menjadi dasar\r\nhukum dan pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara wali ‘adal ? dan\r\napakah dasar yang digunakan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan\r\ndan hukum Islam ?\r\nPasal 19 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan bahwa wali nikah\r\nmerupakan rukun yang harus terpenuhi bagi calon mempelai wanita, karena tidak\r\nakan sah pernikahannya jika tidak ada wali. Walaupun seorang wali berhak\r\nmemilihkan calon suami untuk anaknya, akan tetapi wali dilarang mempersulit\r\nperkawinan wanita dibawah perwaliannya selama mendapatkan calon yang\r\nsekufu’ dan mampu membayar mitsil. Apabila wali menolak atau keberatan maka\r\ndisebut sebagai wali ‘adal.\r\nJenis penelitian yang digunakan adalah kepustakaan ( library research )\r\ndengan mengumpulkan data-data dan informasi yang didukung dengan penelitian\r\nlapangan (field research) sebagai pelengkap. Sifat penelitian yang digunakan\r\nadalah deskriptik analitik terhadap penelitian dan dasar pertimbangan hukum yang\r\nditinjau dari hukum Islam terutama pada fikih, sehingga pendekatan yang\r\ndigunakan adalah normatif yaitu pendekatan terhadap persoalan yang diteliti\r\ndengan bersumber al-Qur‟an dan hadis serta kaidah-kaidah fikih dan yuridis\r\nberdasarkan pada hukum positif yang berlaku di Indonesia.\r\nKesimpulan yang diambil dari penelitian ini adalah dasar hukum dan\r\npertimbangan hakim yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan hukum Islam\r\ndan hukum positif. Hakim memberikan penetapan dengan merujuk pada dasar\r\nhukum kaidah fiqhiyyah دزء ان فًب سد يقدو عهى جهت ان صًب نح artinya menghindari\r\nyang mengandung kerusakan lebih diutamakan dari sekedar mendatangkan\r\nmaslahat atau manfaat dan pasal 23 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa\r\nwali hakim dapat bertindak sebagai wali nikah apabila wali nasab tidak ada atau\r\ntidak mungkin menghadirkannya atau tidak diketahui tempat tinggalnya atau\r\nghoib atau ‘adal atau enggan dengan pertimbangan hakim keduanya (pemohon\r\ndengan calon suami pemohon) sudah saling mencintai dan tidak bisa dipisahkan.\r\nJika tidak di nikahkan di khawatirkan melakukan tindakan yang melanggar hukum\r\nseperti zina dan kawin lari."^^ . "2015-01-26" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10350062"^^ . "JAUHAROTUL ASYKURIA"^^ . "NIM. 10350062 JAUHAROTUL ASYKURIA"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Text)"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI\r\nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA\r\n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #15898 \n\nANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP WALI ‘ADAL DI \nPENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \n(STUDI PUTUSAN NO.0052/Pdt. P/2013/PA.YK)\n\n" . "text/html" . . . "Perdata Islam"@en . .