@phdthesis{digilib16158, month = {March}, title = {PENGARUH PERJANJIAN ANGLO-SIAM DAN RESPON MASYARAKAT MUSLIM-MELAYU PATANI TAHUN 1909-1932}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 11120065 MR. SARIPROMADON KATEH}, year = {2015}, note = {Drs. Sujadi, M.A}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16158/}, abstract = {Patani dahulu merupakan sebuah kerajaan Melayu Islam yang berdaulat, mempunyai kesultanan dan perlembagaan yang tersendiri. Patani adalah ?Tanah Melayu atau negeri-negeri Melayu Utara?. Akan tetapi pada pertengahan abad ke-18 (1785 M.) Patani telah menjadi korban penaklukan Kerajaan Siam (Thailand). Pada tahun 1909 terdapat satu perjanjian yang dilakukan oleh Siam dan Inggris yaitu perjanjian Anglo-Siam. Dengan ditandatangani Perjanjian Anglo-Siam, Patani telah diakui oleh Inggris sebagai bagian dari jajahan Siam, sementara Inggris mendapat beberapa negari-negeri lain di wilayah Melayu Utara, walaupun tanpa mempertimbangkan keinginan penduduk asli Melayu Patani. Studi ini merupakan studi yang mengkaji pengaruh perjanjian Anglo-Siam dan respon masyarakat Muslim-Melayu Patani, adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaruh perjanjian Anglo-Siam dan respon mesyarakat di Patani, yang merupakan titik perubahan dalam sejarah masyarakat Muslim-Melayu Patani. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Sosiologi dan politik. Pada aspek sosiologi merupakan bidang studi yang mempelajari variabel politik dan variabel sosial dalam wujud saling keterkaitan antara struktur sosial dan lembaga politik, atau masyarakat dan negara. Sedangkan pada aspek politik juga mempunyai korelasi dengan struktur masyarakat dan hubungan sosial masyarakat sehingga tampak bagaimana otoritas pemimpin untuk memobilisasi pengikut, pengambilan keputusan kolektif dan munculnya konflik antar golongan. Teori konflik, Lewis A. Coser menyebutkan bahwa konflik merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik mendapatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok, dan memperkuatkan kembali identitas kelompok. Hasil dalam penelitian ini yaitu dengan adanya perjanjian Anglo-Siam berpengaruh pada memburuknya kondisi umat Islam di Patani. Pada bidang politik terjadi reformasi hukum yaitu perubahan dari hukum syariah ke hukum sipil. Dalam bidang pendidikan terdapat UU wajib belajar sekolah dasar bagi Muslim-Melayu Patani dengan ajaran Budha di dalamnya. Dalam bidang Budaya, orang-orang Muslim-Melayu Patani dipaksa memakai pakaian Budha dan Barat. Dalam bidang ekonomi yaitu adanya tekanan pajak untuk masyarakat Muslim-Melayu Patani, selain itu dalam bidang ekonomi pemilik modal dikuasai oleh orang China dan orang Budha berbangsa Siam. Adanya pengaruh-pengaruh dari perjanjian Anglo-Siam tersebut, maka muncul respon dari masyarakat Muslim-Melayu Patani. Bentuk respon dari masyarakat Muslim-Melayu Patani yang paling memuncak adalah pemberontakan Namsai atau Nasa, pada tahun 1922 M. pemberontakan ini didukung oleh Tengku Abdulqadir Kamaruddeen (raja Patani terakhir) dengan tujuan untuk mendapat kekuasaan politik dari pemerintahan Siam.} }