%0 Journal Article %@ 1411-6855 %A AFDAWAIZA*, - %D 2001 %F digilib:16208 %I Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam %J JURNAL STUDI ILMU-ILMU AL-QURAN DAN HADIS %K Konsep naskh %N 1 %T REDEFENISI KONSEP NASKH (STUDI ATAS PEMIKIRAN ABDULLAH AHMAD AL-NA’IM) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16208/ %V 2 %X Para ulama dalam upaya menggali hukum dari al-Qur’an seringkali menemukan pernyataan yang berulang-ulang bahkan tampak saling kontradiksi. Para ulama dalam memecahkan teks yang tampak saling kontradiktif tersebut menempuh berbagai cara, di antaranya dengan konsep naskh. Selama ini konsep naskh terfokus pada makna menghapus, baik itu teksnya saja, tanpa bacaannya, atau keduanya (teks dan bacaan) atau hukumnya saja yang dihapus tanpa teksnya dengan menempatkan teks yang terakhir datangnya sebagai yang mengahapus (menaskh). Abdullah Ahmad al-Na’im (murid Mahmud Muhammad Toha) berpendapat bahwa tidak ada penghapusan yang terjadi terhadap teks al-Qur’an, yang terjadi hanyalah penghapusan teks-teks pra Islam dan penundaan berlakunya suatu hukum dengan menerapkan hukum yang dekat kepada pemahaman masyarakat dan sesuai dengan situasi mereka, dan ketika situasi mereka sudah siap dengan ayat-ayat yang ditunda pelaksanannya, maka hukumnya (yang ditunda) diberlakukan kembali. Tulisan ini bermaksud akan mengkaji lebih lanjut tentang pemikiran Abdullah Ahmad al-Na’im berkenaan dengan konsep Naskh.