%A HERY NOORDIANSYAH - NIM.04121696 %O PEMBIMBING: DRA. HJ.UMMI KULSUM, M.HUM %T PEREBUTAN KEKUASAAN ANTARA KHALIFAH AL-AMIN DENGAN AL-MA'MUN (810-813 M) DAN DAMPAKNYA BAGI DINASTI ABBASIYAH %X ABSTRAK Di balik kesuksesan yang di capai, Kalifah Harun ar-Rasyid juga berhadapan dengan kesulitan dalam mengatur masalah suksesi.Ar-Rasyid, seperti yang dilakukan ayahnya, memutuskan bahwa kekhalifahan harus diwariskan kepada putra yang terbaik. Akan tetapi, ia memberi peringatan agar konflik harus dihindarkan dengan memproklamasikan secara terbuka dan memperinci hak serta kewajiban para calon khalifah. Untuk memberikan aura kesakralan pada nominasi suksesi ini, tokoh-tokoh penting Dinasti Abbasiyah pergi menunaikan ibadah haji tahun 186 H. (802 M). Di kota suci Mekah inilah diadakan upacara formal perjanjian. Salah satu isi dari perjanjian ini adalah penabalan kedua putra khalifah, Muhammad ( yang kemudian bergelar al-Amin, 809-813) dan Abdullah (bergelar al-Ma'mun, 813-833) sebagai calon pengganti Khalifah ar-Rasyid secara berurutan. Perjanjian ini menentukan bahwa Muhammad akan menggantikan ayahnya sebagai khalifah, sementara Abdullah pada waktu yang bersamaan menjadi Gubernur Khurasan sebagai wilayah otonomi penuh secara militer dan secara ekonomi, terutama perpajakan. Meskipun perjanjian tersebut dimaksudkan untuk menghindari pertentangan antar kandidat, ternyata persaingan di antara keduanya tidak dapat dihindari. Menjelang berakhirnya kekuasan Harun ar-Rasyid, pemerintah berhadapan dengan berbagai kerusuhan yang terjadi akibat adanya perebutan kekuasaan antara Khalifah al-Amin dan Khalifah al-Ma'mun. Ketegangan yang terjadi di antara keduanya mulai muncul dan berkembang berkaitan dengan status otonomi Propinsi Khurasan. Para perwira militer Khurasan yang berada di Baghdad mempengaruhi Khalifah al-Amin untuk menguasai propinsi penting ini. %K Kekuasaan, Khalifah, Dinasti Abbasiyah %D 2009 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib1655