<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM"^^ . "Umat Islam yang hidup dalam tatanan masyarakat adat tidak hanya tunduk\r\ndalarn aturan-aturan agama saja tetapi juga dituntut untuk patuh terhadap aturanaturan\r\nadat yang mentradisi secara turun temurun, yang mana aturan adat tersebut\r\nkadang sesuai tetapi kadang bertentangan dengan aturan agama. Hal ini seperti yang\r\nberkembang dan menjadi pandangan hidup masyarakat Ngantru Trenggalek yang\r\nmelarang pemikahan antara saudara sepupu jika ayah keduanya adalah saudara\r\nsekandung, karena selain ada hubungan sepupu, keduanya juga mempunyai hubungan\r\nperwalian nikah.\r\nHubungan perwalian nikah yang dimaksud adalah dari jalur wali nasab yakni\r\nantara anak perempuan dan anak laki-laki paman (saudara ayahnya) ini, yang\r\ndianggap masuk dalam golongan orang-orang yang haram untuk dinikahi dari arah\r\nnasab. Selain ada beberapa alasan yang berkembang seperti kekhawatiran akan\r\nrancunya silsilah kekerabatan juga buruknya hasil keturunan karena saudara sepupu\r\nbisa dikatakan tennasuk ke dalam kerabat dekat. Penelitian ini bertujuan untuk\r\nmenjclaskan pandangan hukum Islam terhadap larangan pernikahan ini. Hasil\r\npenelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai solusi dari permasalahan yang\r\nterjadi di masyarakat, juga sebagai wujud kepeduJian antar sesarna.\r\nMetode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah berjenis\r\npenelitian lapangan dan tehnik pengumpulan data dengan wawancara yang bersifat\r\nbebas terpimpin. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan\r\nmenggunakan pendekntan nonnatif, yakni dengan menilai realita yang terjadi dalam\r\nmasyarakat, apakah ketentuan tersebut sesuai atau tidak dalam pandangan hukum\r\nIslam.\r\nBerdasarkan hasil analisis hukum Islam terhadap data hasil penelitian, maka\r\ndapat disimpul.kan bahwa, larangan pernikahan antara saudara sepupu pancer wali\r\nadalah tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam, yang mana dalam na~ tidak ada\r\nketentuan mengenai larangan tersebut atau saudara sepupu tidak tennasuk dalam\r\norang-orang yang haram untuk dinikahi. Dengan kata lain hukum pernikahan an tara\r\nsaudara sepupu pancer wali adalah boleh (mubah), akan tetapi jika kekhawatiran\r\nakan buruknya keturunan yang dihasilkan itu mungkin terjadi maka hendaknya\r\ndihindari, karena kelestarian keturunan menyangkut kualitas dan bukan hanya\r\nkuantitasnya saja harus dipertimbangkan sebagai salah satu kebutuhan daruri\r\nmanus1a."^^ . "2007-09-20" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 03350091"^^ . "ANIF KHUSNAWATI"^^ . "NIM. 03350091 ANIF KHUSNAWATI"^^ . . . . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . "I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "LARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER\r\nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM\r\nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #16735 \n\nLARANGAN PERNIKAHAN ANTARA SAUDARA SEPUPU PANCER \nWALI DI KEL. NGANTRU KEC./KAB. TRENGGALEK DALAM \nPERSPEKTIF HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .