<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM"^^ . "Affirmative action adalah langkah sementara yang digunakan untuk\r\nmencapai kesetaraan bagi kaum marjinal termasuk kesetaraan perempuan\r\nsebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 28 H ayat (2) UUD 1945. Tindakan\r\nsementara dilaksanakan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan khususnya\r\ndi bidang politik. Allah telah menjelaskan bahwa kedudukan antara perempuan\r\ndan laki-laki adalah sama. Faktanya di Indonesia perempuan seringkali\r\nterpinggirkan dan akses menuju jabatan publik lebih sulit dibanding laki-laki.\r\nSehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan affirmative action dengan\r\nmemberikan kuota 30% keterwakilan perempuan. Namun kebijakan 30%\r\nketerwakilan perempuan menjadi kontroversi. Perempuan menganggap angka\r\n30% menjadi tidak adil karena bagiannya lebih kecil dibanding laki-laki.\r\nSelanjutnya keterwakilan perempuan ini telah berjalan kurang lebih sepuluh tahun\r\ndan belum pernah terpenuhi dari awal pelaksanaannya. Apakah kuota 30%\r\nmenjadi jawaban keterwakilan perempuan? Etika apa yang digunakan oleh\r\npemerintah dalam menetapkan angka 30% keterwakilan perempuan dalam jabatan\r\npublik? Apakah angka 30% menjadi kuota ideal bagi keterwakilan perempuan?\r\nMetode atau pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah\r\npendekatan yuridis yang berpijak pada Undang-undang yang berlaku serta tidak\r\nkeluar dari bingkai hukum yang berlaku dalam membahas masalah yang akan\r\ndikaji. Pendekatan nomatif digunakan agar masalah-masalah dalam penelitian\r\nberada dalam lingkaran norma-norma dan kaidah agama, pengumpulan materi\r\ndari beberapa buku yanga terkait akan dijadikan referensi dalam penyusunan\r\nskripsi.\r\nHasil penelitian adalah kuota 30% keterwakilan perempuan sudah\r\nwaktunya dievaluasi. Karena situasi dan kondisi perempuan di Indonesia\r\nmembutuhkan peraturan khusus yang dapat menjamin keberadaannya dalam\r\njabatan publik. Sistem kuota 30% menjadi salah satu upaya untuk menjamin\r\nkeberadaan perempuan. Namun selama sepuluh tahun kebijakan ini dilaksanakan\r\nbelum pernah terpenuhi. Solusi dari kondisi tersebut adalah tidak perlu adanya\r\nkuota 30% sebab, dengan adanya kuota 30% fokus dari kebijakan tersebut adalah\r\nkuantitas bukan kualitas. Sehingga kuota yang tujuan awalnya menjadi peluang\r\nberubah menjadi sebuah paksaan."^^ . "2015-06-10" . . . . "UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 11370023"^^ . "TRESIA FEBRIANI"^^ . "NIM: 11370023 TRESIA FEBRIANI"^^ . . . . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Text)"^^ . . . "11370023_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf"^^ . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Text)"^^ . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN\r\nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #16797 \n\nKUOTA 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM JABATAN \nPUBLIK PERSPEKTIF ETIKA POLITIK ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .