<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH"^^ . "Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep musyawarah dalam\r\nIslam sebagaimana diterapkan pada mekanisme pemilihan pimpinan DPR Pasal\r\n84 UU MD3. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitik. Data yang\r\ndidapat dari buku, literature, surat kabar dideskripsikan bersama dengan beragam\r\npenafsiran konsep musyawarah menurut para ahli. Tentunya data yang dicari\r\nsesuai dengan kondisi yang hampir sama di Indonesia. Dengan mengetahui\r\nsejarah perkembangan pemilihan pemimpin dalam Islam melalui mekanisme\r\nmusyawarah dapat diketahui proses musyawarah yang baik sebagai perwujudan\r\nfitrah manusia. Sehingga bisa memberikan data terkait dengan sistem paket\r\npemilihan pimpinan pemimpin yang dalam penelitian ini dianalogikan ke\r\npimpinan DPR.\r\nKerangka teori menggunakan musyawarah atau syura sebagai alat\r\npembedah dari data yang telah dikumpulkan. Konsep musyawarah merupakan\r\nfitrah setiap manusia, tempat bertukar pendapat maupun berdiskusi demi\r\nmemantapkan keputusan yang akan diambil. Oleh karena itu dianggap penting\r\nuntuk mengamalkannya, apalagi dalam lingkup Negara yang selalu menyangkut\r\ndengan kepentingan manusia.\r\nHasil penelitian menunjukan bahwa (1) Mekanisme pemilihan pimpinan\r\nDPR Pasal 84 membatasi kebebasan yang merupakan prinsip dasar\r\nbermusyawarah dibuktikan dengan terbatasnya hak-hak otonomi pribadi anggota\r\nDPR. Masing-masing anggota menunggu titah para pemimpin partainya. Kondisi\r\ntukar pendapat pun jauh dari kata sempurna oleh karena pembatasan ruang demi\r\nmelenggangnya paket yang diajukan. (2) Kebersamaan sebagai proses yang\r\ndititikberatkan dalam bermusyawarah sangatlah minim, bahkan bisa dikatakan\r\nhampir tidak ada. Mekanisme pemilihan melalui sistem paket semakin membuat\r\njurang pemisah kekeluargaan melebar. Akibatnya terjadi permusuhan yang tidak\r\nkunjung reda antara anggota DPR. Proses musyawarah yang diandaikan dengan\r\nkondisi kekeluargaan tidak terjadi, yang terjadi adalah proses meliciki demi\r\nsebuah kekuasaan. (3) Mekanisme pemilihan melalui sistem paket mementingkan\r\nsuatu golongan. Tujuan diadakannya musyawarah yaitu tercapainya kesepakatan\r\nbersama demi sebuah kemaslahatan. Kemaslahatan yang dimaksudkan adalah\r\nkemaslahatan bersama mewadahi aspirasi para anggota musyawarahnya.\r\nKenyataannya dengan mekanisme pemilihan melaui paket hanya akan timbul\r\nkepentingan golongan yang akan lebih diutamakan daripada kepentingan bersama\r\nkhususnya rakyat seluruhnya."^^ . "2015-03-11" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fak. Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM : 11370059"^^ . "IBNU MURTADHO"^^ . "NIM : 11370059 IBNU MURTADHO"^^ . . . . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Text)"^^ . . . . . "11370059_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf"^^ . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Text)"^^ . . . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Other)"^^ . . . . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Other)"^^ . . . . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Other)"^^ . . . . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Other)"^^ . . . . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "MEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET\r\n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #16834 \n\nMEKANISME PEMILIHAN PIMPINAN DPR MELALUI SISTEM PAKET \n(PASAL 84 UU MD3 NO. 17 TAHUN 2014) PERSPEKTIF KONSEP MUSYAWARAH\n\n" . "text/html" . . . "Jinayah Siyasah" . .