TY - THES N1 - Maryono, S.Ag., M.Pd. ID - digilib16898 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16898/ A1 - RAHMAD, NIM. 10240061 Y1 - 2015/06/22/ N2 - Setiap kegiatan penyaluran dana dalam bentuk kredit yang dilakukan oleh bank baik konvensional maupun syariah pasti memiliki resiko permasalahan yang cukup tinggi. Karena dalam prakteknya sering terjadi permasalahan kredit atau pembiayaan. BPR Wijayamulya Santosa dan BPRS Bangun Drajat Warga sebagaimana bank-bank lainnya juga memberikan pelayanan kredit atau pembiayaan kepada nasabah. Akan tetapi selanjutnya muncul permasalahan di dalamnya. Dalam kasus kredit atau pembiayaan yang bermasalah ini pihak bank harus melakukan penyelamatan dengan tindakan dan keputusan yang tepat, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang dapat merugikan bank. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menggunakan teknik interview, observasi dan dokumentasi sebagai alat pengumpulan data. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif dengan menginterpretasikannya dalam kalimat sederhana sehingga dapat diambil pengertiannya untuk mendapatkan kesimpulan sebagai hasil penelitian. Untuk uji validitas data penulis menggunakan 2 jenis metode triangulasi dalam mendukung pengukuran tingkat keabsahan data yang diperoleh, yaitu triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Setelah melakukan penelitian, maka dapat diketahui bahwa untuk mengatasi kredit bermasalah BPR Wijayamulya Santosa mengeluarkan SP hingga 3 kali, jika tidak berhasil maka direksi mengeluarkan surat tarik jaminan untuk mengambil alih agunan dengan proses penyelesaian litigasi dan non-litigasi. Namun jika masalahnya adalah masalah tidak terduga dan di luar kemauan nasabah seperti bencana alam, maka kredit tersebut akan dihapusbukukan oleh bank, tetapi bank masih bisa menagih apabila nasabah dianggap sudah mampu membayar pinjamannya kepada bank. Semua cara ini atas keputusan dewan direksi dengan mengacu pada peraturan Bank Indonesia. Sedangkan untuk mengatasi pembiayaan bermasalah BPRS Bangun Drajat Warga mengeluarkan SP hingga 3 kali. Jika masih bermasalah, maka bank menawarkan restruktur kepada nasabah dengan berbagai keringanan didalam prosesnya. Namun jika tidak berhasil, maka bank mengeluarkan surat somasi kepada nasabah dengan menggunakan jalur penyelesaian litigasi dan non-litigasi. Tetapi bank masih memberikan kesempatan restruktur kepada nasabah. Untuk hapusbuku BPRS Bangun Drajat Warga menggunakannya ketika nasabah benar-benar sudah tidak mampu membayar hutangnya. Semua proses ini didapatkan dari hasil rapat komite dengan mempertimbangkan saran dari Dewan Pengawas Syariah untuk menyesuaikan keputusan dengan syariat Islam. Kata Kunci : pengambilan keputusan, kredit, pembiayaan bermasalah. PB - UIN Sunan Kalijaga KW - pengambilan keputusan KW - kredit KW - pembiayaan bermasalah. M1 - skripsi TI - ANALISIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENYELESAIKAN PEMBIAYAAN BERMASALAH (STUDI KOMPARASI PADA PT.BPR WIJAYAMULYA SANTOSA DAN PT.BPR SYARIAH BANGUN DRAJAT WARGA) AV - restricted EP - 150 ER -