<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI"^^ . "Adanya perubahan Undang-undang Hak Cipta terbaru yaitu, UU No. 28\r\nTahun 2014 tentang Hak Cipta adalah untuk meningkatkan perlindungan, jaminan\r\nkepastian hukum bagi pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait\r\ndengan menyesuaikan kebutuhan terhadapperkembangan hukum di masyarakat\r\ndalam bidang hak cipta, dan diharapkan undang-undang tersebut dapat melindungi\r\nkarya-karya seni khususnya seni tari.Banyak ciptaan karya-karya seni tari di\r\nKabupaten Banyuwangi yang tidak didaftarkan oleh Penciptanya, dan kemudian\r\ndiimbangi dengan penggunaan tarian tanpa izin pencipta, hingga pada kejahatan\r\npembajakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Penelitian ini\r\nmembahas mengapa hak cipta seni tari di Kabupaten Banyuwangi harus\r\ndilindungi, apakah bentuk-bentuk perlindungan hukum pemerintah mampu\r\nmelindungi hak cipta karya seni tari dan kendala-kendala apa saja yang dialami\r\noleh pemerintah dalam upaya perlindungan hukum terhadap hak cipta karya seni\r\ntari di Kabupaten Banyuwangi.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dibantu dengan\r\npenelitian kepustakaan, dan menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu\r\npendekatan yang melihat suatu kenyataan hukum dalam masyarakat yang terkait\r\ndengan masalah karya cipta seni tari dikalangan para seniman. Teknik yang\r\ndigunakan dalam mengumpulkan data antaralain, wawancara dengan pihak Dinas\r\nKebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Kementerian Hukum dan\r\nHAM dan Seniman, dokumentasi, dan observasi secara langsung dilapangan.Data\r\nsekunder yang didapat melalui berbagai sumber seperti buku, jurnal, data dari\r\ninternet dan data-data yang diperlukan dalam rangka mengidentifikasi data\r\ntersebut secara sistematis.\r\nDapat disimpulkan bahwa pemerintah mampu melindungi hak cipta karya\r\nseni tari di Kabupaten Banyuwangi dan perlindungan hukum yang dilakukan\r\npemerintahtelah sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak\r\ncipta seni tari di Kabupaten Banyuwangi harus dilindungi, karna Banyuwangi\r\nkaya akan kebudayaan, untuk pengembangan karakter, memberi kejelasan hukum,\r\nkepentingan ekonomi, dan menghindari folklore. Perlindunganyang diberikan oleh\r\nDinas Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi antaralain, yaitu pemberian nomor\r\ninduk pada sanggar tari dan kesenian, menindaklanjuti permasalahan di\r\nmasyarakat, sosialisasi dan pemberian fasilitaspengurusan sertifikat hak cipta.\r\nSedangkan perlindunganyang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, yaitu\r\nsosialisasi, penyelenggaraan pendaftaran, pengawasan dan pemberian\r\nfasilitaspengurusan sertifikat. Upaya seniman untuk melindungi karyanya sendiri\r\nadalah dengan menyimpan penghargaan/tropi yang sudah diraih dalam setiap\r\nkejuaraan. Adapun kendala-kendala yang dialami pemerintah dalam upaya\r\nperlindungan,yaitupemahaman masyarakat tentang hak cipta yang masih rendah,\r\nUndang-undang Hak Cipta yang kurang memasyarakat, dan kurangnyakesadaran\r\nhukum masyarakat. Sedangkan faktor penyebab seniman tidak mendaftarkan\r\nkaryanya disebabkan karna kendala biaya, persyaratan yang ribet, dan nilai\r\nekonomi tidak seberapa."^^ . "2015-06-15" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11340047"^^ . "PUTRI DIAN FITRI ANDINI"^^ . "NIM. 11340047 PUTRI DIAN FITRI ANDINI"^^ . . . . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Text)"^^ . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Text)"^^ . . . "11340047_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf"^^ . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Other)"^^ . . . . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Other)"^^ . . . . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Other)"^^ . . . . . . "PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI\r\nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA\r\nDI KABUPATEN BANYUWANGI (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #16943 \n\nPERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KARYA SENI TARI \nDITINJAU DARI UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA \nDI KABUPATEN BANYUWANGI\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .