TY - THES N1 - 1. UDIYO BASUKI, S.H., M.Hum. 2. NURAINUN MANGUNSONG, S.H., M.Hum. ID - digilib16989 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/16989/ A1 - BAHRUR ROSI, NIM. 11340171 Y1 - 2015/06/15/ N2 - Peraturan daerah berbasis syari?ah Islam di banyak daerah melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari euforia otonomi daerah sebagai bagian dari agenda demokratisasi Indonesia pasca runtuhnya rezim Orde Baru. Pada tengah perjalanan memicu pro-kontra di kalangan masyarakat, karena sebagian menilai gerakan ini tidak sesuai dan tidak selaras dengan Pancasila sebagai falsafah negara dan nilai-nilai kebhinnekaan dan konstitusi Negara Kesatuan Repulblik Indonesia. Dalam catatan sejarah pembangunan hukum di Indonesia tidak pernah lepas dari ajaran-ajaran agama termasuk agama Islam sebagai sumber hukum materiil.. Maraknya formalisasi syari?ah Islam dalam bentuk perda di sejumlah daerah dapat dipahami sebagai gejala dominannya kekuatan politik agama dalam konfigurasi Islam pada parlemen lokal, dan upaya kembali menghidupakan politik aliran di masa lalu, sehingga karakter isi setiap produk hukum sangat dipengaruhi oleh konfigurasi politik yang melahirkannya. Pada gilirannya, perda syari?ah Islam itu bukannya mengandung spirit untuk menigkatkan potensi dan kesejahteraan daerah, tetapi yang tampak hanya sekedar sebagai tawaran politis bagi masyarakat daerah itu sendiri. Bagaimana perspektif Negara Hukum Pancasila terhadap pemberlakuan perda syari?ah di Indonesia? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis sosiologis dengan metode pengumpulan data melalui studi pustaka (library research) yang berhubungan dengan penerapan perda syari?ah di Indononesia dan kemudian mensinergikannya dengan hasil wawancara yang dilakukan terhadap pakar HTN yang concern di bidangnya. Semua data yang dihimpun kemudian dianalisis secara kualitatif. Analisis ini juga memasukkan dan mengkombinasikan dengan konsep Negara Hukum Pancasila. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan perda syari?ah di Indonesia merupakan cara kelompok aliran untuk terus memperjuangkan Islam menjadi falsafah negara menggantikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. penerapan perda syari?ah di Indonesia juga sebenarnya bertentangan dengan Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjelaskan bahwa urusan agama merupakan kewenangan pusat secara absolut, tidak menjadi bagian dari hal-hal yang diotonomikan ke daerah. Dari sudut Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perda syari?ah tidak memenuhi asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di antaranya asas pengayoman dan asas Bhinneka Tunggal Ika. Keberadaan perda syari?ah di Indonesia banyak yang melanggar hak sipil dan hak asasi manusia seperti contoh beberapa kasus yang terjadi di Aceh dan pengekangan terhadap hak-hak sipil terutama perempuan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA M1 - skripsi TI - PERDA SYARI?AH DALAM BINGKAI NEGARA HUKUM PANCASILA (STUDI PENERAPAN PERATURAN DAERAH BERBASIS SYARI?AH DI INDONESIA) AV - restricted ER -