<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)"^^ . "Dalam hukum perkawinan, sebelum dilangsungkannya suatu perkawinan\r\nseseorang diharuskan untuk memperhatikan larangan-larangan dalam\r\nberhubungan untuk menjaga keturunan. Al-Qur’an menerangkan bahwa diantara\r\nwanita yang haram untuk dinikahi, karena terhitung sebagai mahram adalah\r\nperempuan-perempuan yang masih terikat hubungan susuan (raıā’ah). Hal ini\r\nmenjadi dasar bagi Kompilasi Hukum Islam yang juga menerangkan tentang\r\nlarangan kawin dengan orang-orang tertentu karena pertalian nasab, pertalian\r\nkerabat semenda, pertalian sesusuan.\r\nKompilasi Hukum Islam menjelaskan tentang larangan perkawinan karena\r\nsepersusuan hal ini termaktub dalam Pasal 39 Ayat 3, dalam pasal tersebut\r\nmenyebutkan bahwa seorang laki-laki dan seorang perempuan dilarang\r\nmelangsungkan perkawinan disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena\r\npertalian sepersusuan, tetapi dalam penyebutan pasal tersebut tidak menjelaskan\r\nseberapa kadar susuan yang menyebabkan larangan perkawinan sepersusuan. Dari\r\nuraian tersebut maka penyusun tertarik untuk meneliti seberapa intensitas\r\npenyusuan yang dapat menjadikan hubungan mahram sepersusuan dalam Pasal 39\r\nAyat 3 Kompilasi Hukum Islam dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap\r\nintensitas penyusuan dalam Pasal 39 Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam.\r\nMetode penelitian yang penyusun gunakan bersifat deskriptif-analitik,\r\nyang dipergunakan untuk menguraikan dan menganalisa intensitas penyusuan\r\nyang tersirat dalam Pasal 39 Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitaian\r\nini penyusun menggunakan pendekatan normatif-yuridis, normatif digunakan\r\ndalam hal penyesuaian dan perbandingan dengan teks-teks dan norma-norma\r\ndasar hukum Islam sedangkan yuridis digunakan untuk mengetahui hukum positif\r\nyang mengatur tentang larangan perkawinan sepersusuan.\r\nKesimpulan akhir dari penelitian ini adalah, dalam Kompilasi Hukum\r\nIslam tidak menjelaskan secara terperinci mengenai kadar susuan yang dapat\r\nmenyebabkan terjadinya hubungan mahram sepersusuan namun melihat dari\r\nperumusuan Kompilasi Hukum Islam bersumber pada kitab fiqh Syafi’iyah maka\r\nkadar susuan yang tersirat dalam pasal tersebut yaitu mengikuti madzhab Syafi’I,\r\nyaitu lima kali hisapan (susuan). Sedangkan dalam hukum Islam menjelaskan\r\nkadar susuan itu ada yang berpendapat sedikit banyak tetap menjadikan mahram,\r\nsatu kali dua kali tidak dapat menjadikan mahram, dan ada juga minimal lima kali\r\nsusuan dapat menjadikan mahram. Dengan demikian Pasal 39 Ayat 3 Kompilasi\r\nHukum Islam harus lebih terperinci menjelaskan tentang kadar susuan agar tidak\r\nterjadi kesalahfahaman dan kerancuan terhadap masalah raıā’ah, dikalangan masyarakat awam."^^ . "2015-05-13" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fak. Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM: 11350010"^^ . "AHMAD MUN’IM"^^ . "NIM: 11350010 AHMAD MUN’IM"^^ . . . . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Text)"^^ . . . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "INTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #17174 \n\nINTENSITAS PENYUSUAN DALAM LARANGAN PERKAWINAN SEPERSUSUAN (ANALISIS PASAL 39 AYAT 3 KOMPILASI HUKUM ISLAM)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .