<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013"^^ . "Dalam hukum perkawinan Islam, perceraian adalah tindakan terakhir\r\nsetelah diikhtiarkan dengan segala daya upaya guna memperbaiki kerukunan\r\nrumah tangga, sesudah ditimbang sematang-matangnya akibat perceraian dan jika\r\ntidak ada jalan lain untuk memperbaiki keadaan, maka terbukalah pintu bercerai\r\nbagi suami istri. Dalam Hukum Indonesia bahwasannya perceraian hanya dapat\r\ndilakukan di depan sidang pengadilan yang berwenang setelah pengadilan yang\r\nbersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.\r\nMediasi di Pengadilan Agama adalah suatu proses usaha perdamaian antara suami\r\nistri yang telah mengajukan gugatan cerai, dimana mediasi ini dijembatani oleh\r\nseorang hakim yang ditunjuk di Pengadilan Agama. Sidang mediasi ini dilakukan\r\nuntuk mencapai suatu kesepakatan perdamaian antara para pihak tanpa adanya\r\nperasaan kalah satu sama lain (win-win solution).\r\nPenelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field\r\nresearch). Sedangkan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif-analitik yaitu\r\nmemaparkan secara sistematis materi-materi pembahasan yang berasal dari\r\nberbagai sumber untuk kemudian dianalisis dengan cermat guna memperoleh\r\nhasil sebagai kesimpulan dari kajian. Adapun pendekatan yang digunakan adalah\r\nyuridis dengan mendasarkan pada aturan perundang-undangan yang berlaku di\r\nIndonesia (hukum positif) dan normatif yaitu mendasarkan pada hukum Islam.\r\nDalam menganalisis data yang diperoleh menggunakan analisis data kualitatif.\r\nSetelah data terkumpul dianalisa dengan menggunakan metode deduksi, yaitu\r\ndengan menggunakan proses pendekatan dari kebenaran umum.\r\nHasil penelitian yang dilakukan, didapatkan: (1) upaya yang sudah\r\ndilakukan hakim mediator adalah pertama, memberikan wawasan kepada para\r\npihak mengenai pentingnya menjaga keutuhan perkawinan. Kedua, berusaha\r\nmendengar dengan seksama masalah ataupun keluhan masing-masing para pihak\r\nagar bisa lebih masuk ke dalam hati mereka. Ketiga, mengingatkan kepada para\r\npihak akan akibat dari perceraian. Keempat, memberikan nasehat tentang arti\r\nsebuah rasa “saling”. Kelima, Menunda mediasi maupun hari sidang dan jika\r\nmemang diperlukan adanya Kaukus. (2) adapun problem-problem yang dihadapi\r\npara hakim dalam memediasikan para pihak perkara perceraian ada faktor teknis\r\nyakni berkaitan dengan keterbatasan waktu dan tenaga, serta faktor non teknis\r\nyaitu tekad yg bulat dari para pihak untuk bercerai, ketidakhadiran para pihak\r\nyang bersengkutan, kurang aktifnya para pihak dalam proses mediasi, kurangnya\r\nketerbukaan para pihak dalam mengungkapkan permasalahannya dan sifat ego\r\nmasing-masing yang besar sehingga para pihak hanya mementingkan kepentingan dan emosinya sendiri."^^ . "2015-05-04" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM : 11350025"^^ . "LILIS WAHYU SEFIANI"^^ . "NIM : 11350025 LILIS WAHYU SEFIANI"^^ . . . . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Text)"^^ . . . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17238 \n\nPROBLEMATIKA HAKIM MEDIATOR DALAM MENDAMAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL TAHUN 2013\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .