TY - THES N1 - Prof. Dr. H. Suryadi ID - digilib17241 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17241/ A1 - FATHUN NASEH, NIM. 10530046 Y1 - 2015/05/20/ N2 - Didalam pembagian zakat yang paling penting adalah memberikannya kepada orang-orang yang paling berhak (Mustahik Zakat) sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur?an surat al-Taubah ayat 60 dan untuk memahami ayat tersebut masih perlu sebuah penafsiran untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang. Ibn Jarir al-Tabari merupakan salah satu ahli tafsir yang sudah diakui keilmuannya untuk dijadikannya sebagai rujukan dan BAZNAS Kota Yogyakarta merupakan Badan Amil yang dibentuk karena undangundang sejak Tahun 2009 dan sampai sekarang keberadaannya masih sangat perpengaruh dalam keikutsertaannya menaggulangi kemiskinan dan meratakan kesejahteraan. Penelitian dengan judul Penafsiran Ibn Jarir al-Tabari tentang Mustahik Zakat dan Relevansi dengan Pemahaman Badan Amil Zakat Nasional (BASNAS) Kota Yogyakarta bertujuan untuk membantu memperkirakan kemampuan memahami suatu penafsiran dari seseorang. Dalam penelitian ini dibatasi pada tiga masalah penting yang perlu diteliti. Pertama, bagaimana Penafsiran Ibn Jarir al-Tabari tentang Mustahik Zakat?. Kedua, bagaimana Pemahaman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta tentang Mustahik zakat. Ketiga bagaimana relevansi penafsiran Ibn Jarir al-Tabari dengan pemahaman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta tentang Mustahik Zakat . Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif (studi kasus), yaitu penyajian data dengan perspektif emic, yaitu data dipaparkan dalam bentuk deskripsi menurut bahasa, cara pandang subjek penelitian. Peneliti menggunakan tiga metode dalam proses pengumpulan data yaitu, telaah pustaka, interview (wawancara) dan dokumentasi. Mustahik Zakat merupakan golongan yang berhak memperoleh zakat dari golongan tersebut terdapat delapan golongan yaitu, Fakir, Miskin, Amil, Mu?alaf, al-Riqab, Gharim, Ibn Sabil, dan Sabilillah. Antara penafsiran dan pemahaman mereka terdapat enam yang Relevan yaitu Fakir, Miskin, Amil Mu?alaf, Gharim, dan Ibn Sabil dinyatakan Relevan karena memiliki dampak kontekstul sesuai dengan syarat dikatakan Relevan yaitu harus berdampak kontekstual.dan dua golongan yang lain antara penafsiran dan pemahaman dari Ibn Jarir ath Thabari dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta dinyatakan Irelevan (tidak Relevan) karena tidak memenuhi syarat berupa dampak kontekstual dan prosesingnya terlalu besar serta tidak informatif, PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA M1 - skripsi TI - PENAFSIRAN IBN JARIR AL-TABARI TENTANG MUSTAHIK ZAKAT DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMAHAMAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA YOGYAKARTA AV - restricted ER -