<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN"^^ . "Syariat Islam mengatur masalah perkawinan secara mendetail, dimulai\r\ndari cara mencari pasangan sampai pada berlangsungnya perkawinan, oleh\r\nsebab itu syariat Islam membukakan kesempatan untuk melaksanakan\r\npeminangan. Peminangan dalam ilmu fiqh disebut khiṭbah yang artinya\r\npermintaan atau pernyataan dari seorang laki-laki kepada pihak perempuan\r\nuntuk menikahinya, baik dilakukan oleh laki-laki itu secara langsung atau\r\ndengan perantara pihak lain yang dipercayainya sesuai dengan ketentuan\r\nagama. Menurut as-Sayyid Sabiq peminangan adalah seorang laki-laki yang\r\nmeminta kepada seorang perempuan untuk menjadi istrinya, dengan cara-cara\r\nyang sudah umum berlaku di tengah-tengah masyarakat.\r\nDalam masyarakat Indonesia, tata cara peminangan bervariasi\r\ntergantung pada kondisi sosial, budaya, dan adat atau tradisi masyarakat.\r\nSeperti praktek peminangan di Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten\r\nLamongan, praktek yang berlaku ialah peminangan dilakukan oleh pihak\r\nperempuan yang meminta kepada pihak laki-laki untuk dijadikan pendamping\r\nhidupnya. Peminangan seperti ini hanya terjadi jika kedua pihak berasal dari\r\nlingkup Kabupaten Lamongan saja. Praktek tersebut sudah menjadi tradisi\r\nturun temurun dari leluhur, sehingga penyusun perlu melakukan penelitian\r\nlapangan dan nantinya akan dianalisis dalam hukum Islam yang disesuaikan\r\ndengan konteks kekinian.\r\nPenyusun memperoleh data-data hasil dari observasi dan wawancara\r\nkepada warga Desa Kranji. Metode yang digunakan penyusun ialah metode\r\npenelitian kualitatif sedangkan pendekatan yang digunakan ialah pendekatan\r\nnormatif yang mana pendekatan ini mengarah kepada persoalan ditetapkannya\r\nsesuatu berdasarkan pada teks-teks al-Qur’an dan Hadis yang ada kaitannya\r\ndengan praktek tradisi peminangan perempuan. Setelah mengumpulkan datadata\r\ndan menentukan pendekatan penelitian, penyusun menganalisis dengan\r\ncara berfikir induktif berdasarkan pada fakta-fakta khusus dan peristiwaperistiwa\r\nyang terjadi di lapangan kemudian digeneralisasikan sesuai dengan\r\nnash.\r\nBerdasarkan pendekatan dan metode yang digunakan, terungkap\r\nbahwa tradisi peminangan perempuan di Desa Kranji sama sekali tidak\r\nbertentangan dengan hukum Islam. Dalam al-Qur’an, Hadis, ijtihad ulama,\r\nmaupun kitab-kitab fikih hanya menerangkan anjuran meminang atau khiṭbah.\r\njustru dengan tidak diatur secara rinci dapat melahirkan hikmah syariat di\r\ndalamnya. Masyarakat Desa Kranji mempunyai praktek peminangan tersendiri\r\ndengan berbagai proses dan tahapan pelaksanaan yang berlaku. Tentunya\r\ntradisi tersebut mengandung kearifan lokal di dalamnya. Dianggap hal yang\r\nkurang patut jika terdapat seseorang yang tidak melaksanakan peminangan\r\nsebagaimana tradisi yang berlaku. Oleh karena itu demi menjaga keutuhan\r\nhubungan sosial kemasyarakatan, dalam tinjauan hukum Islam tradisi tersebut\r\ndiperbolehkan atas dasar ‘urf dengan dibantu kaidah fikih yaitu al-Ādah\r\nMuhakkamah yang berarti suatu adat atau tradisi yang berlaku di tengahtengah\r\nmasyarakat dapat dijadikan sebagai pedoman hukum."^^ . "2015-05-13" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM : 11350034"^^ . "MOH. AQIL MUSTHOFA"^^ . "NIM : 11350034 MOH. AQIL MUSTHOFA"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17255 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMINANGAN PEREMPUAN DI DESA KRANJI KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .