@phdthesis{digilib17269, month = {May}, title = {WASIAT DALAM AL-QUR'AN (KAJIAN TAFSIR TEMATIK)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 11530102 MUHAMMAD AMMAR}, year = {2015}, note = {M. Hidayat Noor, S.Ag., M.Ag.}, keywords = {Kata Kunci: Hubungan Ilmu dan Iman, Hamka, Tafsir al-Azhar.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17269/}, abstract = {Berbagai aspek kehidupan diatur di dalam al-Qur?an yang menjadi sumber utama ajaran Islam, termasuk di antaranya yaitu aspek wasiat. Dalam al-Qur'an, kata wasiat banyak ditemukan dengan arti dan makna yang berbeda-beda, tidak hanya pesan menjelang kematian saja. Perbedaan ini disebabkan karena penggunaan kata-kata wasiat yang berbeda-beda dalam konteks permasalahannya. Pemahaman terhadap term wasiat yang komprehensif bisa didapat dengan menggunakan metode tematik dalam proses pengkajiannya. Tulisan ini ingin menjawab tentang apa saja ayat-ayat wasiat di dalam al-Qur'an urutan kronologi turunnya ayat-ayat tersebut serta penafsirannya. Penelitian ini bersifat kepustakaan yang didasarkan pada al-Qur?an sebagai sumber primer, dan buku-buku lainnya yang terkait sebagai sumber data sekunder. Metode yang digunakan oleh penulis untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan dalam menyelesaikan penelitian ini adalah dengan meggunakan teknik dokumentasi, yaitu dengan menghimpun literatur-literatur yang berkaitan dengan objek penelitian penulis, yakni term wasiat. Adapun metode yang digunakan untuk mengolah data dalam penelitian ini adalah metode tafsir maudhu?i yang digagas oleh Abd. Al-Hayy al-Farmawi. Setelah dilakukan penelitian, penulis menemukan bahwa kata wasiat disebut dalam al-Qur'an sebanyak 32 kali di dalam 13 surat yang jika diurutkan berdasarkan kronologi turunnya adalah sebagai berikut: Periode Makkah Pertama, surat al-?Asr: 3 dan al-Balad: 17; Periode Makkah Kedua, al-Zariyat: 53, Yasin: 50, dan Maryam: 31; Periode Makkah Ketiga, al-An?am: 144, 151, 152, 153, Luqman: 14, al-Syura: 13; al-Ahqaf: 15, dan al-?Ankabut: 8; Periode Madinah, al-Baqarah: 132, 180, 182, 240, al-Nisa?: 11, 12, 131, dan al-Ma?idah: 106. Dari keseluruhan ayat-ayat tentang wasiat, pengertian wasiat tidak hanya terfokus pada pesan seseorang menjelang kematiannya terkait tentang harta, melainkan ada beberapa makna lain yaitu pesan tentang kebaikan, pesan tentang keburukan, pesan tentang ketetapan Allah, perintah dan larangan Allah, serta pesan tentang harta. Wasiat yang bermakna pesan tentang kebaikan dilakukan oleh orang beriman kepada sesamanya. Hal yang diwasiatkannya yaitu nasihat dalam kebenaran, kesabaran, dan kasih sayang. Termasuk di dalamnya wasiat Nabi Ibrahim dan Ya?qub kepada anak keturunannya. Wasiat yang bermakna pesan tentang keburukan dilakukan oleh orang musyrik kepada orang musyrik. Hal yang diwasiatkan adalah pendustaan terhadap Nabi. Wasiat yang bermakna ketetapan Allah merupakan istifham yang menunjukkan sindiran terhadap orang musyrik yang seolah-olah menyaksikan Allah ketika menetapkan pengharaman binatang. Wasiat yang bermakna perintah Allah terbagi menjadi dua yaitu perintah kepada para Nabi tentang agama, dan perintah serta larangan Allah kepada manusia secara umum. Terakhir perintah yang berkaitan dengan harta, dilakukan oleh seseorang yang hendak meninggal kepada orang lain.} }