<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.)"^^ . "Dispensasi nikah adalah suatu kemudahan atau keringanan bagi calon\r\nmempelai laki-laki maupun calon perempuan yang masih dibawah umur dan belum\r\ndiperbolehkan untuk menikah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang\r\nberlaku. Kecuali suatu tindakan yang berdasarkan hukum dinyatakan bahwa suatu\r\nperaturan perundang-undangan tidak berlaku untuk suatu hal yang khusus. Dispensasi\r\nnikah merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi calon pasangan yang\r\nbelum mencapai umur minimal dibolehkan menikah yang diatur dalam Undangundang\r\nyang berlaku di Indonesia. Suatu perkawinan bagi calon pengantin yang\r\nbelum memenuhi persyaratan umur harus memperoleh dispensasi nikah. Hal ini dapat\r\nditegaskan lebih lanjut bahwa dalam ketentuan umur secara umum pada pasal 6 ayat\r\n(2) yang berbunyi “untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai\r\numur 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orang tua”. Jika dilihat\r\ndari apa dasar hukum pertimbangan hakim dalam menetapkan penetapan dispensasi\r\nnikah No. 0027/PDT.P/2014/PA.Wt.? dan Bagaimana tinjauan hukum Islam dan\r\nhukum positif terhadap pertimbangan hakim dalam penetapan dispensasi nikah?\r\nJenis penelitian ini menggunakan metode penelitian (library research) dengan\r\nsumber data primer berupa observasi dengan meninjau secara langsung objek\r\npenelitian yaitu Pengadilan Agama Wates. Data penunjang berupa dokumentasi\r\ndengan menelusuri dan mempelajari dokumen-dokumen, berupa penetapan perkara\r\nyang berhubungan dengan perkara dispensasi Nikah di PA Wates. Jenis analisis data\r\ndalam penelitian ini bersifat deduktif dan induktif, dengan menggunakan pendekatan\r\nnormatif dan yuridis. Adapun sifat penelitian ini adalah adalah deskriptif-analitik.\r\nHasil dari penelitian ini bahwa dasar hukum yang digunakan hakim untuk\r\nmenetapkan perkara Dispensasi Nikah No. 0027/PDT.P/2014/PA.Wt. di tinjau dari\r\nyuridis sudah sesuai dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974. Jika di tinjau dari\r\nsegi normatif hal ini sesuai dengan kaidah fikiyah. Dari sini timbul pandangan\r\nbahwa menikah dalam usia muda tidak menjadi permaslahan dari sudut agama.\r\nPenetapan dispensasi nikah akan lebih mendatangkan kemaslahatan bagi kedua calon\r\nmempelai dan terhindar dari perbuatan zina yang dilarang Agama. Secara angka batas\r\nusia minimal bagi seseorang untuk melangsungkan pernikahan antara Undangundang\r\nPerkawinan dan Hukum Islam secara umum berbeda. Dalam UUP, batas usia\r\nminimal untuk melangsungkan perkawinan adalah anak laki-laki telah mencapai usia\r\n19 tahun dan wanita telah mencapai 16 tahun. Sementara dalam hukum islam,\r\nkhususnya madzab Syafi’i sama sekali tidak ditentukan mengenai batas minimal usia\r\nnikah, karena yang penting sudah mencapai usia baligh dan tamyiz. Maka, dalam\r\nhukum Islam, diperbolehkan pernikahan dini asalkan sudah memenuhi persyaratan\r\ndan rukun nikah."^^ . "2015-06-16" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM 11350063"^^ . "YULIANA TRIWIDIASTUTI"^^ . "NIM 11350063 YULIANA TRIWIDIASTUTI"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP\r\nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH\r\n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17296 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP \nPENETAPAN PERKARA DISPENSASI NIKAH \n(ANALISIS PENETAPAN NO. 0027/PDT.P/2014/PA.WT.)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .