TY - THES N1 - Dr. SAMSUL HADI, M.Ag. ID - digilib17305 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17305/ A1 - HANISA, NIM. 11350085 Y1 - 2015/06/09/ N2 - Saat ini kasus perceraian di pengadilan Agama Yogyakarta semakin meningkat, begitu juga angka cerai gugat yang lebih banyak di banding cerai talak, hal ini alasan-alasan perceraianpun beragam, salah satunya yang penulis tertarik yaitu berbeda aliran agama yang kita ketahui belum ada yang mengatur hal tersebut, sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian, dengan dirumuskan pokok masalah yakni bagaimana dasar hukum dan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Yogyakarta untuk memutuskan perkara No.0650/Pdt.G/2013/PA.YK . Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) yaitu penelitian dengan menggunakan dokumen putusan No.0650/Pdt.G/2013/PA.YK di Pengadilan Agama Yogyakarta dan menggunakan Pendekatan Normatif dan Pendekatan Yuridis yang berlaku di Indonesia yang bersifat Preskriptif, yaitu bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari tujuan hukum, nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum. Hasil dari Penelitian yang dilakukan adalah benar terjadi perselisihan dan pertengkaran karena masalah ekonomi, Tergugat tidak mau bersosialisasi dengan masyarakat dan Tergugat menganut beda aliran Agama dengan Penggugat yakni aliran Milah Abraham yang mengakibatkan komunikasi antara Penggugat dan Tergugat sebagai suami istri sudah tidak berjalan dengan baik. Pertimbanga hakim untuk memutuskan perkara beda aliran ini tidak ada menggunakan dalil dari kitab atau kaidah fikih, tetapi hanya menggunkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, Peraturan Peperintah Nomor 9 tahun 1975, Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Hakim hanya bisa mempertimbangkan atas gugatan salah satu pihak dengan cara melihat apa yang menjadi penyebab dari perbedaan aliran yang terjadi dalam keluarga yakni antara Penggugat dan Tergugat, hakim beranggapan bahwa selagi landasan kasus tersebut dapat diselesaikan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia hakim tidak perlu menggunkan kaidah fiqih seperti pengadilan yang lain gunakan, karena alasan perceraian yang diajukan dalam perkara No.0650/Pdt.G/2013/PA.YK dilihat berdasarkan perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus telah terbukti, maka majelis hakim tidak perlu mempertimbangkan alasan perceraian yang lainnya. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - CERAI GUGAT KW - BERBEDA ALIRAN AGAMA M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP CERAI GUGAT KARENA SUAMI BERBEDA ALIRAN AGAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (STUDI PUTUSAN NO.0650/Pdt.G/2013/PA.YK) AV - restricted EP - 124 ER -