%A NIM 11350100 AHMAD GHOZALI %O Hj. FATMA AMILIA, S.Ag., M.Si. %T PANDANGAN SANTRI TERHADAP HAK & KEWAJIBAN SUAMI ISTRI (STUDI KASUS DI PONDOK PESANTREN AL-LUQMANIYYAH UMBULHARJO YOGYAKARTA %X Terjadinya akad nikah akan menimbulkan beberapa akibat, diantaranya hak dan kewajiban suami istri secara bersama, hak istri terhadap suami, dan hak suami terhadap istrinya. Banyak tokoh agama, ilmuan dan cendekiawan membuat kriteria-kriteria terhadap hak dan kewajiban suami istri. Para santri di pesantren khususnya pesantren al-Luqmaniyyah biasanya memakai konsep hak dan kewajiban suami istri yang bersumber dari kitab salaf atau biasa disebut kitab kuning. Kitab salaf ini menjadi rujukan utama santri dalam menjawab semua permasalahan yang ada. Ketika Kitab Salaf diyakini santri sebagai sumber dan acuan paling baku untuk bisa menjawab berbagai persoalan kehidupan kapan dan dimanapun, dalam waktu yang sama pemahaman santri terhadap Kitab Salaf dihadapkan pada kecenderungan realitas sosial baru yang selalu berubah dan berwatak pluralistrik. Salah satu realitas baru yang berkembang adalah masalah gender dan posisi perempuan, dalam hal ini pesantren seringkali dianggap sebagai basis dari hegemoni patriarki, bahwa pendidikan pesantren melanggengkan adanya marginalisasi dan sub-ordinasi terhadap perempuan. Terlebih lagi ketika membahas hak dan kewajiban suami istri. Berdasarkan kondisi di atas penulis tertarik untuk mendiskripsikan lebih jauh bagaimana pandangan santri terhadap hak dan kewajiban suami istri dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pandangan santri tersebut. Jenis penelitian ini adalah Field Research (penelitian lapangan) yang bersifat Deskriptif-Analitis. Pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara, obserfasi dan dokumentasi. Proses analisa yang digunanakan adalah analisa data kualitatif dengan kerangka berfikir induktif. Kerangka induktif ini berupa pendapat-pendapat Santri Pondok Pesantren al-Luqmaniyyah terhadap hak dan kewajiban suami istri yang dijadikan sebagai premis khusus, kemudian digeneralisasikan menjadi kesepakatan umum. Dari penelitian, penulis menemukan bahwa pandangan santri putra terhadap hak dan kewajiban suami terlihat lebih moderat dibanding dengan pandangan santri putri. Misalnya hak suami dalam pelayanan. Santri putra berpandangan bahwa suami tidak harus selalu mendapatkan pelayanan. Sementara santri putri berpandangan suami berhak mendapatkan pelayanan dari istri tanpa ada ketentuan lebih lanjut. Sistem 3UR (Kasur, Sumur, Dapur) yang menurut budaya Indonesia dianggap sebagai kewajiban istri, menurut mayoritas santri tidaklah sepenuhnya benar. Sistem 3UR adalah kewajiban yang dilaksanakan secara bersama dan dikerjakan sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga. Pandangan santri terhadap hak dan kewajiban istri secara umum dapat dikatakan sama. Namun ada sedikit perbedaan ketika memahami kewajiban mengatur rumah tangga. Akan tetapi, dari hasil yang diperoleh mereka berpandangan bahwa kewajiban rumah tangga ditanggung bersama. Para santri juga memberikan kesempatan bagi istri untuk bisa berperan di ruang publik. Di tinjau dari hukum Islam pandangan santri tersebut sudah sesuai karena mereka mempertimbangkan madarat dan maslahah dalam menentukan hak dan kewajiban suami istri yang sesuai dengan konteks sekarang. %K HAK & KEWAJIBAN SUAMI ISTRI %D 2015 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib17309