<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA"^^ . "Persaingan dalam dunia usaha saat ini sudah berkembang pesat. Tak pelak\r\nberbagai cara untuk mendapatkan keuntungan dan memasarkan produk akan\r\ndilakukan oleh produsen. Salah satunya dengan cara melakukan kerjasama dengan\r\npihak lain. Cara tersebut banyak dilakukan oleh perusahaan oleh-oleh di\r\nYogyakarta dengan cara bekerjasama dengan pihak jasa transportasi. Berawal dari\r\nmaraknya jenis kerjasama tersebut mendorong PT. Aseli Dagadu Djokdja juga\r\nmelakukan hal yang sama. Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1994\r\ntersebut melakukan kerjasama dengan pihak jasa transportasi yaitu dengan cara\r\nmemberikan komisi jika mereka mengantarkan calon konsumen kepada gerai\r\nperusahaan. Dengan adanya sistem kerjasama tersebut maka menimbulkan\r\nperjanjian antara kedua belah pihak. Hal-hal yang terkait dalam sistem pemberian\r\nkomisi tersebut diatur dalam sebuah form (slip) komisi. Salah satunya yaitu\r\ntertulis ketentuan batas waktu pengambilan komisi selama 7 hari namun pada\r\nrealitanya komisi dapat diambil hingga 30 hari. Apakah ada ketentuan lain dalam\r\nsistem pemberian komisi tersebut. Bagaimana sistem pemberian komisi\r\nsebenarnya. Apakah sudah sesuai dengan perjanjian yang berlaku. Faktor-faktor\r\ntersebut yang melatarbelakangi penyusun untuk meneliti terhadap sistem\r\npemberian komisi kepada jasa transportasi di PT. Aseli Dagadu Djokdja ditinjau\r\ndari hukum Islam.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu dengan\r\nmencari sumber data secara langsung ke PT. Aseli Dagadu Djokdja. Pendekatan\r\nyang digunakan adalah pendekatan normatif yaitu dengan melihat bagaimana\r\nsistem pelaksanaan pemberian komisi oleh PT. Aseli Dagadu Djokdja apakah\r\nsudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam hukum Islam.\r\nMelalui penelitian yang dilakukan, penyusun memperoleh hasil bahwa praktik\r\npemberian komisi oleh PT. Aseli Dagadu Djokdja dilakukan dengan cara\r\nmemberikan komisi kepada pihak jasa transportasi yang telah mengantarkan\r\nkonsumen ke gerai-gerai perusahaan dengan syarat jika konsumen melakukan\r\npembelian dan jumlah komisi telah ditetapkan dalam pembagian komisi. serta\r\ntelah diatur dalam form (slip) komisi yang harus dibawa ketika pengambilan\r\nkomisi. Praktik tersebut merupakan salah satu strategi marketing perusahaan yang\r\ntermasuk dalam kebijakan non formal. Menurut hukum Islam, praktik pemberian\r\nkomisi oleh PT. Aseli Dagadu Djokdja kepada pihak jasa transportasi adalah sah\r\nsesuai dengan sistem akad Ji’ālah dimana sifat dari akad tersebut tidak mengikat\r\ndengan artian pihak jasa transportasi melakukan kerjasama dengan perusahaan\r\ntidak dalam suatu kontrak tertentu. Antara materi dan bentuk pernyataan akad\r\ndengan praktiknya di lapangan sudah sesuai dilihat dari segi perjanjian (akad)\r\nkarena form (slip) komisi yang awalnya hanya berlaku selama 7 hari telah diganti\r\ndengan yang baru yaitu berlaku hingga 30 hari dan komisi tidak berlaku jika\r\nmelebihi batas waktu tersebut. Namun masih terdapat unsur ketidakpastian dalam\r\nmenginformasikan tentang aturan persenan pembagian komisi di awal terjadinya\r\nakad ketika pihak jasa transportasi tiba di gerai mengantarkan konsumen."^^ . "2015-06-17" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11380003"^^ . "ZAHIDAH ALVI QONITA"^^ . "NIM. 11380003 ZAHIDAH ALVI QONITA"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM\r\nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI\r\nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #17318 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM \nPEMBERIAN KOMISI KEPADA JASA TRANSPORTASI \nDI PT. ASELI DAGADU DJOKDJA\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .