<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM"^^ . "Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan pada tiap pekerjaan atau profesi\r\ntertentu, misalnya dokter, advokat, pegawai negeri dan lain sebagainya yang telah\r\nmencapai nisab. Untuk mendapatkan manfaat atau hasil maksimal dalam\r\npemenuhan fungsi zakat, pengelolaan zakat merupakan suatu hal yang perlu\r\ndiperhatikan. Pengelolaan zakat profesi di Yogyakarta dikelola oleh Badan Amil\r\nZakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta. Bagi masyarakat umum,\r\npengumpulan zakat profesi dilakukan dengan cara membayar langsung ke kantor\r\nBAZNAS atau transfer ke rekening yang sudah disediakan. Sedangkan bagi\r\npegawai Pemkot Yogyakarta, diberlakukan sistem potong gaji tiap bulan bagi\r\npegawai yang akan mengeluarkan zakat profesi dan bekerjasama dengan Unit\r\nPengumpul Zakat (UPZ). Prosentase kadar zakat profesi yang dibayarkan\r\nbermacam-macam, yaitu 2,5% dan 1,5%, bahkan tidak semua pegawai Pemkot\r\nYogyakarta melaksanakan zakat profesi. Sedangkan pendistribusian zakat profesi\r\ndiberikan kepada delapan asnaf, namun amil dan orang terlantar tidak masuk ke\r\ndalam daftar tersebut. Selain itu BAZNAS juga mendistribusikan ZIS dalam\r\nempat program yaitu Yogya Taqwa, Yogya Cerdas, Yogya Sejahtera dan Yogya\r\nPeduli.\r\nDalam pembahasan skripsi ini, penyusun menggunakan jenis penelitian\r\nfield research dengan cara penyusun datang langsung ke BAZNAS Kota\r\nYogyakarta. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan\r\npengelolaan zakat profesi di BAZNAS Kota Yogyakarta. Pendekatan yang\r\ndigunakan dalam penelitian ini adalah sosiologi hukum Islam, yaitu penelitian\r\ndengan tujuan untuk mendekati masalah-masalah yang ada dalam pengelolaan\r\nzakat profesi di BAZNAS Kota Yogyakarta.\r\nBerdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penyusun, pengelolaan zakat\r\nprofesi di BAZNAS Kota Yogyakarta dipengaruhi berbagai faktor dari pihak\r\nBAZNAS ataupun muzakki. BAZNAS telah melaksanakan fungsi planning,\r\norganizing, actuating dan controlling namun dengan kendala yaitu kurang sering\r\nmelakukan sosialisasi dan pemahaman secara mendalam tentang zakat profesi\r\nkepada masyarakat serta belum maksimalnya koordinasi dengan UPZ. Dari pihak\r\nmuzakki, faktor yang mendorong pengeluaran zakat profesi adalah keyakinan akan\r\nwajibnya zakat profesi (indoctrination) dan harta yang harus dibersihkan (utility),\r\nadanya peran dan pengalaman menjadi ketua dalam lembaga pengumpul zakat\r\ndan kantor (berdasarkan teori peranan), serta sudah terbiasa mengeluarkan zakat\r\nprofesi (habituation), baik karena sudah tertanam dalam diri maupun adanya\r\ninteraksi sosial yang ada dalam masyarakat. Sedangkan yang menghambat\r\npengeluaran zakat profesi adalah struktur sosial masyarakat yaitu pemahaman\r\nagama yang kurang, adanya kebutuhan maupun sumbangan lain yang\r\nmempengaruhi jumlah zakat profesi yang dibayarkan, kurang puasnya masyarakat\r\nterhadap sosialisasi yang dilakukan BAZNAS (berdasarkan teori pertukaran\r\nsosial), serta budaya masyarakat yang lebih sering mengeluarkan zakat profesi\r\nlangsung kepada masyarakat (berdasarkan teori behaviorisme) yang tentunya\r\nmembuat pengeluaran zakat profesi kurang terprogram dan terstruktur."^^ . "2015-05-26" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11380048"^^ . "DESITASARI"^^ . "NIM. 11380048 DESITASARI"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI\r\nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA\r\nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17337 \n\nPENGELOLAAN ZAKAT PROFESI \nDI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA YOGYAKARTA \nDALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .