<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG"^^ . "Fikih (penuntun kehidupan paling praktis dalam Islam)\r\nmembicarakan empat aspek pokok kehidupan manusia. Satu di\r\nantaranya adalah masalah „ubūdiyyah, yaitu mengurus langsung\r\nhubungan transcendental manusia dengan Penciptanya,\r\nsedangkan tiga yang lain mengurus aspek kehidupan yang\r\nmempunyai korelasi langsung dengan pengelolaan kehidupan\r\nmateriil dan sosial yang bersifat duniawi, yaitu mu’āmalah\r\n(hubungan professional dan perdata), munākaḥ ah (pernikahan),\r\ndan jināyah (pidana).\r\nDesa Nglorog merupakan sebuah desa yang terletak di\r\nujung sebelah timur dari Kabupaten Temanggung. Kondisi\r\ngeografis yang subur dan dikelilingi oleh pegunungan\r\nmendukung para masyarakat setempat yang mayoritas berkarya\r\nsebagai petani. Tanaman kopi yang merupakan tanaman pokok di\r\nDesa tersebut yang bisa tumbuh dengan baik dan subur karena\r\ndukungan kondisi geografis. Tanaman ini bisa dipanen sekali\r\ndalam setahun. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang\r\nmayoritas berprofesi sebagai petani dengan penghasilan yang\r\ntidak menentu membuat mereka harus memutar otak untuk\r\nmemenuhi kebutuhan hidup. Utang-piutang merupakan salah satu\r\ncara untuk mendapatkan uang dengan cepat yang bisa dilakukan\r\norang seketika itu juga. Hal inilah yang mendasari masyarakat di\r\nDesa Nglorog untuk melakukan kegiatan utang-piutang dengan\r\nmenggunakan pohon kopi sebagai jaminannya, yaitu dengan\r\nmenawarkan lahan pohon kopinya kepada orang yang selanjutnya\r\ndia akan mendapatkan uang pada saat awal dilakukannya\r\nperjanjian, sehingga uang tersebut dapat digunakan untuk\r\nmemenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. praktik ini dikenal\r\nmasyarakat setempat dengan istilah “ngusum kopi”.\r\nDalam penelitian menggunakan jenis penelitian lapangan\r\n(field research) dengan mencari data langsung ke lapangan untuk\r\nmengetahui pokok-pokok masalah. Sifat yang digunakan dalam\r\npenelitian ini adalah deskriftif-penskriptif analisis, yaitu dengan\r\nmenjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan praktik ngusum\r\nkopi di Desa Nglorog kemudian dilanjutkan dengan analisis\r\nhukum Islam. Hukum Islam yang dimaksud adalah hukum yang\r\nsesuai dengan yang diajarkan oleh Islam yang bersumber dari Al-\r\nQur‟an dan Hadis Nabi serta Ijma‟ para ulama. Ada pun dalam\r\npengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan\r\ndokumentasi. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan\r\nnormatif, yaitu dengan mengacu kepada aturan-aturan dan kaidah \r\nhukum Islam untuk memperoleh kesimpulan. Analisis data menggunakan metode deduktif yaitu analisis dari data atau\r\nkesimpulan yang bersifat umum akan dianalisisn untuk mencari\r\nsuatu kesimpulan yang bersifat khusus\r\nDari hasil penelitian dapat dikethui bahwa Praktik ngusum\r\nkopi yang terjadi di Desa Nglorog merupakan sebuah praktik\r\nutang piutang antara kedua belah pihak, yakni pihak yang sedang\r\nterdesak oleh kebutuhan dan membutuhkan uang dengan segera\r\ndan pihak yang mempunyai uang dan siap memberikan pinjaman\r\ndengan adanya lahan kopi yang akan dijadikan jaminan atas\r\npinjaman uang tersebut. Pada praktiknya lahan yang dijadikan\r\nsebagai jaminan tersebut sudah pasti akan diambil buahnya ketika\r\npanen dengan perhitungan yang telah disepakati oleh kedua belah\r\npihak. Namun lahan tersebut bisa diambil kembali oleh pemilik\r\nlahan ketika sudah mengembalikan uang pinjamannya."^^ . "2015-06-08" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11380092"^^ . "MUHAMMAD SA’LI ROSID"^^ . "NIM. 11380092 MUHAMMAD SA’LI ROSID"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI”\r\nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT\r\nKABUPATEN TEMANGGUNG (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17357 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK “NGUSUM KOPI” \nDI DESA NGLOROG KECAMATAN PRINGSURAT \nKABUPATEN TEMANGGUNG\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .