<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN"^^ . "Perceraian adalah perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT.\r\nPerceraian merupakan alternatif terakhir sebagai ”pintu darurat” yang boleh\r\nditempuh manakala bahtera rumah tangga tidak dapat lagi dipertahankan\r\nkeutuhan dan kesinambungannya. Laki-laki dan perempuan sama-sama\r\nmemiliki hak dalam sebuah upaya perceraian. Cerai talak merupakan upaya\r\nyang dimiliki oleh pihak laki-laki dan cerai gugat merupakan upaya yang\r\ndimiliki oleh pihak perempuan.\r\nPerceraian yang dilakukan oleh pihak perempuan atau disebut dengan\r\ncerai gugat merupakan hal yang niscaya, akan tetapi menjadi sebuah problem\r\nbesar ketika angka cerai gugat tersebut meningkat dari tahun ke tahunnya.\r\nFakta mengejutkan ditemukan oleh peneliti di Pengadilan Agama Sleman\r\nbahwa perceraian di sana didominasi oleh pihak perempuan. Data disana\r\nmengemukakan perbandingan cerai gugat dengan cerai talak dari sample\r\ntahun 2010 hingga 2013 meningkat melebihi 55% pertahunnya. Ini cukup\r\nmenarik untuk dikaji peneliti berkaitan dengan maraknya perempuan yang\r\nmenggugat cerai di Kabupaten Sleman, apakah ada sesuatu hal yang\r\nmempengaruhi wanita dalam eskalasi cerai gugat di Pengadilan Agama\r\nSleman.\r\nDugaan awal oleh peneliti tentang adanya sesuatu yang mempengaruhi\r\nwanita di Kabupaten Sleman terhadap eskalasi cerai gugat di Pengadilan\r\nAgama Sleman selanjutnya tertuju pada statement bapak Bupati Sleman Sri\r\nPurnomo yang menduga bahwa pembangunan kesadaran gender malah\r\nmenjadi salah satu penyebabnya. Berawal dari problem tersebut peneliti\r\nmencoba mencari sebuah jawaban dari persoalan tersebut yakni apakah\r\neskalasi cerai gugat di Pengadilan Agama Sleman oleh para perempuan\r\ndipengaruhi oleh pemahaman isu kesetaraan gender.\r\nDalam penelitian tesis ini merujuk pada penelitian lapangan (field\r\nresearch), sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitif. Sedangkan pendekatan\r\nyang digunakan adalah pendekatan kesetaraan gender dalam Islam. Di dalam\r\nmetode pengumpulan datanya menggunakan data-data dari hasil wawancara 4\r\norang pelaku cerai gugat yang ada di kabupaten Sleman dan seorang hakim\r\nPengadilan Agama Sleman, menggunakan sumber data primer yakni, data\r\nyang diperoleh langsung dari sumber pertama (informasi/ pemahaman dari\r\norang yang diwawancarai). Sedangkan sumber sekundernya yakni, seperti\r\nrancangan perundang-undangan, hasil-hasil penelitian dan pendapat para\r\npakar hukum. Kemudian penelitian ini dianalisis secara deskriptif-kualitatif\r\natau analisis isi dengan menggunakan teori yang ada.\r\nviii\r\nHasil dari penelitian ini menyatakan bahwa sebenarnya pemahaman\r\nisu kesetaraan gender sudah menjadi salah satu pengaruh perempuan yang ada\r\ndi kabupaten Sleman mengajukan cerai gugat di Pengadilan Agama Sleman,\r\nakan tetapi sebenarnya pengaruh kesetaraan gender tidak selalu bernilai\r\nnegatif dikarenakan menjadi salah satu penyebab istri mengajukan cerai\r\ngugat. Dan pada hakikatnya Islam itu sendiri juga menghendaki persamaan\r\nantara laki-laki dan perempuan, keadilan bagi laki-laki dan perempuan.\r\nAdapun peran mediasi sebagai upaya yang ditempuh oleh pihak\r\nPengadilan Agama Sleman dalam meminimalisir perkara cerai gugat terbukti\r\nbelum cukup efektif, menimbang dari fakta yang ada bahwa tingkat\r\nkeberhasilannya hanya 0,1% saja dalam eskalsi 4 tahun dari sample data 2010\r\nhingga 2013. Hal tersebut bisa terjadi karena pada prinsip awalnya bahwa\r\npengadilan bukanlah merupakan lembaga pencegah namun sebagai lembaga\r\npengadil. Posisi hakim yang masih merangkap sebagai mediator juga\r\ndianggap tidak bisa memaksimalkan upaya mediasi menimbang kerja hakim\r\nyang sudah banyak sehingga tidak akan fokus menanganinya."^^ . "2015-06-27" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "PROGRAM PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 1220310028"^^ . "MUCHAMMAD IQBAL GHOZALI"^^ . "NIM: 1220310028 MUCHAMMAD IQBAL GHOZALI"^^ . . . . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Text)"^^ . . . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Other)"^^ . . . . . . "PENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER\r\nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #17377 \n\nPENGARUH PEMAHAMAN ISU KESETARAAN GENDER \nDALAM KASUS CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA SLEMAN\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .