%A NIM:1320311055 ASNA JAZILLATUL CHUSNA %O Prof. Dr. H. Abdu Salam Arief, M.A %T ASURANSI SAMPAH DI KLINIK BUMI AYU MALANG DALAM TINJAUAN HUKUM BISNIS SYARIAH %X Asna Jazillatul Chusna. 1320311055. Asuransi Sampah Di Klinik Bumi Ayu Malang Dalam Tinjauan Hukum Bisnis Syariah. Program Pascasarjana. Program Studi Hukum Islam. Konsentrasi Hukum Bisnis Syariah. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Asuransi sampah adalah program asuransi mikro yang dinaungi oleh Indonesia Medika yang diprakarsai oleh dr. Gamal Al-binsaid. Dengan mendirikan program klinik asuransui sampah di Klinik Bumi Ayu Malang beliau telah mendapatkan berbagai macam penghargaan dari dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini dikarenakan program ini dapat mengatasi dua masalah sekaligus yaitu sampah dan kesehatan. Hanya dengan menyetorkan premi sampah senila uang Rp 10.000,00 anggota asuransi da[pat memperoleh fasilitas asuransi. Dengan melabelkan diri menjadi program yang mengutamakan aspek sosial, program ini menjadi menarik jika dikaji dengan hukum bisnis syariah dengan menggunakan ketentuan asuransi syariah yang terdapat dalam Undang- Undang No.40 tahun 2014 serta fatwa-fatwa yang terkait dengan asuransi syariah. Dalam penelitian jenis empiris ini digunakan pendekatan penelitian normatif-sosiologis yang cara kerjanya, yaitu dari hasil pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi kepustakaan terhadap asumsi atau anggapan dasar yang dipergunakan dalam menjawab permasalahan pada penelitian tesis ini, kemudian dilakukan pengujian secara induktif–verifikatif pada fakta mutakhir yang terdapat di dalam masyarakat. Dengan demikian kebenaran dalam suatu penelitian telah dinyatakan reliable tanpa harus melalui proses rasionalisasi. Sehingga penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa asuransi sampah menggunakan akad tabarru’ murni yang mengedepankan aspek tolong-menolong. Kemudian asuransi sampah menggunakan prinsip-prinsip asuransi syariah seperti prinsip ketuhanan, prinsip keadilan, tolong-menolong, kerjasama, amanah, kerelaan, larangan riba, larangan maisir, dan larangan gharar. Kata Kunci: asuransi sampah, akad tabarru’, prinsip syariah. %K asuransi sampah, akad tabarru’, prinsip syariah. %D 2015 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib17423