%A NIM: 1320311071 M. TAUFIQ %O Dr. Syafiq Mahmadah Hanafi, S.Ag., M.Ag %T RELEVANSI TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP ETIKA BISNIS SYARI’AH (Studi Analisis Pasal 19 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen) %X Era globalisasi membawa pelaku bisnis untuk tidak memperhatikan lagi tanggung jawabnya sebagai pelaku usaha dan etika berbisnis, padahal setiap pelaku usaha harus bertanggungjawab atas produk yang dihasilkan atau diperdagangkan. Mengingat lemahnya kedudukan konsumen pada umumnya dibandingkan dengan kedudukan produsen yang relatif lebih kuat dalam banyak hal, maka pembahasan perlindungan konsumen akan selalu terasa penting untuk dikaji ulang. Hal ini yang melatarbelakangi penulis mengangkat tema Relevansi Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Etika Bisnis Syari’ah (Studi Analisis Pasal 19 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen). Melihat realita yang ada maka penulis memfokuskan tentang bagaimana ruang lingkup tanggung jawab pelaku usaha relevansinya dengan etika bisnis syari’ah melalui analisis Pasal 19 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan bagaimana pandangan Islam mengenai konsep tanggung jawab pelaku usaha sebagai bentuk perlindungan konsumen. Dalam penelitian ini, penulis mencoba mengkaji dengan menggunakan library research (penelitian kepustakaan). Sumber data diambil dari sumber primer maupun sekunder. Sumber primer berupa Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sedangkan Sumber data sekunder diambil dari buku-buku maupun kitab-kitab yang terkait dengan pembahasan tesis ini, termasuk juga di dalam artikel-artikel, jurnal, makalah, koran maupun internet. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif. Berdasarkan analisa yang dilakukan penulis, ruang lingkup tanggung jawab pelaku usaha meliputi tanggung jawab produsen dalam menjaga kualitas produk dengan membatasi resiko kerugian yang diderita konsumen seminimal mungkin dan sangat relevan dengan etika bisnis syari’ah dikarenakan salah satu titik fokus dari sifat nabi dan lima aksioma yang dikemukakan oleh Al-Qur’an sebagai nilai-nilai etika bisnis syari’ah adalah mengenai Tanggung Jawab akan kerugian. Selanjutnya pandangan Islam mengenai konsep tanggung jawab pelaku usaha sebagai perlindungan konsumen sejalan dengan hukum Positif yang ada di Indonesia, yakni bertujuan untuk melindungi pihak-pihak yang lemah agar tidak ada yang merasa dirugikan. Kata Kunci: Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Etika Bisnis Syari’ah %K Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Etika Bisnis Syari’ah %D 2015 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib17429