TY - THES N1 - Dr. Syamsul Hadi, M.Ag ID - digilib17438 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17438/ A1 - SARMO, S.H.I, NIM: 1320312092 Y1 - 2015/06/15/ N2 - Mediasi merupakan salah satu upaya penyelesaian sengketa dimana para pihak yang berselisih atau bersengketa sepakat untuk menghadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator (penengah). Peradilan agama sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman telah mempraktekkan mediasi di dalam proses penyelesaian perkara. Hal tersebut berdasarkan landasan yuridis yang diawali melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menerapkan Lembaga Damai, dan terus mengalami perbaikan baik dalam proses maupun pelaksanaannya dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 2 Tahun 2003 dan yang terakhir PERMA No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Secara teoretis, proses mediasi wajib dilaksanakan oleh para pihak berperkara setelah perkaranya diajukan ke pengadilan tingkat pertama. Pasal 4 PERMA No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyebutkan: ?Semua sengketa perdata yang diajukan ke pengadilan tingkat pertama wajib lebih dahulu diselesaikan melalui perdamaian dengan bantuan mediator?. Namun kenyataan praktek pada umumnya, pelaksanaan mediasi belum menyentuh perkara-perkara yang muncul dalam proses persidangan melalui tuntutan balik (rekonvensi). Hal ini disebabkan karena penafsiran yang berbeda terhadap jenis perkara sengketa yang disebutkan dalam pasal 4 di atas. Penelitian ini menjelaskan bagaimana pelaksanaan mediasi dalam perkara melalui gugatan rekonvensi dan bagaimana peran hakim mediator terhadap pelaksanaan mediasi dalam perkara rekonvensi di Pengadilan Agama Yogyakarta. Untuk menjawab permasalahan-permasalahan tersebut, dilakukan penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitian kualitatif yang berpola deskriptifanalitik, yaitu penelitian yang menggambarkan dan menguraikan proses mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam gugatan rekonvensi di Pengadilan Agama Yogyakarta yang dihubungkan dengan teori-teori hukum. Pendekatan penelitian menggunakan yuridis-normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada data sekunder, mencakup keseluruhan peraturan perundang-undangan (statute aproach), yang berkaitan dengan mediasi. Berkaitan dengan sifat dasar mediasi sebagai living law, pendekatan penelitian ini juga menerapkan Sosiologi Hukum, untuk mengkaji dan menganalisis implementasi mediasi di Pengadilan Agama Yogyakarta. Sebagai analisa data, penulis menggunakan analisa isi (content analysis) dan SWOT analysis, dihubungkan dengan teori-teori hukum dan hukum acara. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa proses mediasi dalam perkara melalui gugatan rekonvensi di Pengadilan Agama Yogyakarta dilaksanakan sesuai pertimbangan baik dari majelis hakim maupun dari para pihak bersengketa dan mempertimbangkan apakah perkara dalam gugatan rekonvensi termasuk wewenang ?exopicio? hakim atau bukan, sehingga perkara tersebut dapat dikembalikan ke dalam proses mediasi atau dilanjutkan pada tahapan persidangan berikutnya. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan manfaat dan masukan bagi para praktisi hukum, hakim, mediator, dan para pihak bersengketa, dalam rangka menyelesaikan sengketa (khususnya perkara rekonvensi) di lingkungan peradilan agama, serta masukan bagi pemerintah dan pembentuk peraturan (undang-undang), dalam menyusun rancangan hukum acara perdata baru, khususnya yang berkaitan dengan acara mediasi di pengadilan PB - UIN SUNAN KALIJAGA KW - Mediasi KW - pengadilan agama KW - gugatan rekonvensi M1 - masters TI - PELAKSANAAN MEDIASI DALAM GUGATAN REKONVENSI DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA AV - restricted EP - 140 ER -