TY - THES N1 - Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A. ID - digilib17587 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17587/ A1 - KRISBOWO LAKSONO, S.UD., NIM : 1120510034 Y1 - 2015/07/09/ N2 - Kajian pemikiran politik Islam dan kenegaraan, Nama Ali Abd. al-Raziq dan Imam Khomeini merupakan dua orang tokoh dalam wacana pembaharuan dalam periode modern. Dalam hal ini, gagasan dan konsep yang dikemukakan dalam batas-batas tertentu tampaknya masih cukup relevan untuk dijadikan alternative dan bahan acuan dalam membangun kehidupan bernegara yang lebih demokratis. Tujuan dari penelitian ini adalah mengekplorasi tentang Islam dan Negara: studi komparatif tentang pemikiran Ali Abd. al-Raziq dan Imam Khomeini. Focus penelitian ini adalah: Bagaimana substansi pemikiran kenegaraan Ali Abd. al- Raziq dan Imam Khomeini? Apa persamaan dan perbedaan pemikiran kenegaraan kedua Ulama tersebut, Mengapa terjadi perbedaan pemikiran antara keduanya? Penelitian yang dikaji adalah penelitian kepustakaan (Library Reseach), dengan sifat penelitian studi komparatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kajian kepustakaan. Ada dua sumber data yang menjadi acuan, yaitu sumber primer (pokok) dan sumber sekunder (pendukung). Sumber primer berupa karya Ali Abd. al-Raziq berjudul al-Islam wa Ushul al-Hukm dan yang ditulis oleh Imam Khomeini berjudul Wilayah Faqih atau Hukumat Islami. Sedangkan sumber sekunder berupa buku-buku, dokumen-dokumen, dan karyakarya ilmiah lainnya yang ditulis oleh para pemikir politik Islam, yang terkait dengan permasalahan. Analisis data penelitian dilakukan melalui, 1) interpretasi yaitu ekplorasi dan penangkapan tentang ekpresi tokoh yang dipelajari, sehingga diperoleh pemahaman yang benar, 2) holistik, yaitu subyek yang menjadi obyek studi tidak hanya dilihat secara otomatis , tetapi ditinjau dalam interaksi dengan seluruh kenyataan yang melingkupinya. 3) kesinambungan historis, rangkaian kegiatan dan peristiwa dalam kehidupan setiap orang yang merupakan mata rantai yang tidak terputus. Kemudian hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa; 1) Raziq berpendapat bahwa hubungan antara agama dan Negara tidak mungkin diintegrasikan dan disatukan; keduanya merupakan dua hal yang berbeda. Dalam kaitannya dengan eksistensi khilafah bukan kewajiban syar?I, yang wajib justru menegakkan hukum syara?. Ia juga berpendapat bahwa Islam tidak menentukan bentuk Negara dan pemerintahan. Umat Islam memiliki kebebasan untuk menentukan benruk Negara dan pemerintahan sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi dan kemampuan intelektual dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan zaman. Imam Khomeini berpendapat bahwa Islam adalah suatu agama yang lengkap dan didalamnya mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk politik. Kedaulatan Allah dan untuk melaksanakannya dibutuhkan imamah yang sifatnya perwakilan dari kaumnya. Kepemimpinan menurut Syi?ah dapat disederhanakan sebagai berikut: pertama, kepemimpinan Allah yang mutlak. Kedua, kepemimpinan Nabi, sebagai kepanjangan Allah di muka bumi. Ketiga, kepemimpinan dua belas Imam sebagai pelanjut kepemimpinan Nabi. Keempat, kepemimpinan Ulama (faqih) sebagai pengganti kekosongan kepemimpinan Imam ke-dua belas. Keywords: Islam, Negara, Komparatif PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Islam KW - Negara KW - Komparatif. M1 - masters TI - FILSAFAT POLITIK ISLAM STUDI PEMIKIRAN ALI ABD AL-RAZIQ DAN IMAM KHOMEINI AV - restricted EP - 150 ER -