@phdthesis{digilib17825, month = {August}, title = {STATUS ANAK AKIBAT PEMBATALAN PERKAWINAN ANTARA PASANGAN SUAMI-ISTERI YANG DILARANG MENIKAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA NOMOR 216/PDT.G/1996/PA.YK\}}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM: 03350086 AKHMAD SAHRULLAH FADLI}, year = {2007}, note = {Drs. SUPRIATNAt M.Si.}, keywords = {Status anak akibat pembatalan perkawinan, putusan pengadilan agama Yogyakarta}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17825/}, abstract = {Perkawinan merupakan suatu akad yang menghalalkan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk melakukan persetubuhan sekaligus sebagai ikatan lahir batin untuk hidup bersama secara sah dalam rangka membentuk keluarga yang kekal, tenteram dan bahagia, dengan tujuan memperoleh keturunan. Oleh karena itu perkawinan mempunyai eksistensi yang sangat urgen bagi kehidupan manusia. Dengan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dengan perempuan terjadi secara terhormat sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehonnatan. Hadirnya anak dari perkawinan yang sah menyebabkan adanya hubungan hukum antara orang tua dengan anak. Misalnya hak hadanah, nafkah. kewarisan serta bak wali dalam pemikahan jika anak tersebut perempuan. Di Pengadilan Agama Yogyakarta terdapat perkara yaitu tentang pembatalan perkawinan perkara Nomor 216/Pdt. G/1996/PA.Yk. Pembatalan perkawinan ini terjadi antara pasangan yang sebenamya dilarang menikah, tepatnya antara paman-keponakan dan telah mempunyai dua orang anak. Menurut penyusun, kasus tersebut merupakan hal yang menarik untuk dikaji lebih lanjut dalam sebuah pokok masalah yaitu bagaimana status anak dari pasangan suami-isteri yang pernikahannya dibatalkan oleh Pengadilan Agama Yogyakarta dalam Putusan Nomor 2 l 6/Pdt.G/1996/P A Yk. Dalam penelitian yang dilakukan, penyusun menggunakan bentuk penelitian lapangan. Data diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi tentang putusan pembatalan perkawinan Nomor 216/Pdt.G/1996/PA.Yk di Pengadilan Agama Yogyakarta. Dari data yang diperoleh penyusun menggunakan metode pendekatan yuridis-nonnatif dengan cara menganalisis kasus dari aspek hukum positif dan hukum Islam, baik dari al-Qur'an dan hadis, maupun kaidahkaidah hukum positif serta hukum Islam (kaidah fiqhiyah/ usuliyah). Berdasarkan metode yang digunakan, hasil penelitian terhadap putusan pembatalan perkawinan tersebut dapat disimpulkan bahwa putusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketetapan Syara', bahwa anak pertama (laki-laki) yang lahir di luar perkawinan yang sah secara hukum Islam dianggap sebagai anak tidak sah dan dalam hukum positif hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, mengenai hak hadanah, hak kewarisan, hak nafkah serta hak wali nikah secara otomatis ada pada ibunya dan keluarga ibunya. Begitu juga dengan anak kedua (perempuan) tetap sebagai anak tidak sah karena dalam hukum Islam hubungan nasab menjadi penyebab perkawinan batal demi bukum. Sehingga hubungan nasab ada pada ibunya dan keluarga ibunya. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan setelah perkawinan orang tuanya dibatalkan, orang tua tersebut ? menjalin hubungan informal dengan anak-anaknya dalam hal /hadanah dan nafkah.} }