<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH)"^^ . "Masalah wanita karir dan ihdad adalah sebagian dari sekian masalah serius\r\ntentang hukum Islam yang harus diselesaikan. Asas keadilan dan keseimbangan,\r\nmengandung arti bahwa harus senantiasa terdapat keseimbangan antara hak dan\r\nkewajiban; antara hak yang diperoleh seseorang dengan kewajiban yang harus\r\nditunaikannya. Dalam kondisi seperti itu, tiba-tiba mereka jitinggal mati oleh\r\nsuami, maka ketentuan agama bagi mereka adalah berupa ihdad Ketentuan agama\r\nberupa ildad ini terasa berat jika yang menjalaninya adalah wanita muslimah yang\r\nsedang sibuk bekerja demi kemajuan karirnya. Imam asy-Syafi 'i dan Imam Abu\r\nHanifah berupaya membaca kembali teks-teks ayat al-Qur'an dan sunnah dengan\r\nmelakukan pemahaman baru terhadap masa konteks turunnya ayat-ayat al-Qur'an\r\ndan sunnah, untuk kernudian ditata kernbali berdasarkan tuntunan_ konteks yang\r\nbaru. Oleh karena itu, dalam upaya untuk menghasilkan hukum ihdad wanita karir,\r\nMetode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis\r\ndeskriptif-komparatif dengan tekhnik pengumpulan data melalui penelaahan\r\npustaka yang disesuaikan dengan pokok pembahasan. Sedangkan dalam\r\nmenganalisis data yang terkumpul adalah dengan cara deduktif dan induktif.\r\nAdapun pendekatannya melalui ulum al-hadis dan ushul fiqih untuk menilai sejauh\r\nmana kesahehan hadis yang digunakan dalil dalam istinbat. hukum dari kedua\r\nmazhab diatas dan kaidah-kaidah ushul yang dipakai dalam metode pentarjihan\r\nhukum.\r\nKesimpulan dari pcnelitian ini adalah persamaan Imam asy-Syafi'i dan\r\nImam Abu Hanifah berpcndapat bahwa wanita karir yang ditinggal mati oleh\r\nsuaminya wajib untuk berihdad yakni dituntut untuk tidak berhias diri selama masa\r\n'iddah sebagai pemyataan turut berbela sungkawa atas kematian suaminya. Misal\r\nperbedaannya adalah pendapat keduanya mengenai anak kecil dan kafir dhimmi\r\nwajib berihdad, Imam asy-Syafi'i berpendapat wajib untuk berihdad karena\r\nmeskipun mereka tidak mukallaf namun mereka dipersamakan dengan mukallaf.\r\nSedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat tidak harus berihdad, sebab mereka\r\nberdua adalah orang yang tidak dikenai kewajiban (gairu mukallaf). Wanita karir,\r\ndi masa sekarang ini pekerjaannya merupakan kebutuhan sehingga tidak dapat\r\nditinggalkan. Jadi, kaitannya_ dengan syaz ai-zai'ah wanita karir diperbolehkan\r\nmeninggalkan kewajiban ihdad, ini berdasarkan ada kaidah."^^ . "2006-10-22" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 02361187"^^ . "ALEX ISKANDAR"^^ . "NIM. 02361187 ALEX ISKANDAR"^^ . . . . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Text)"^^ . . . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Other)"^^ . . . . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Other)"^^ . . . . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Other)"^^ . . . . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Other)"^^ . . . . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17885 \n\nIHDAD WANITA KARIR (STUDT PANDANGAN IMAM AS-SYAFI'I DAN IMAM ABU HANIF AH)\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .