relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17922/ title: STATUS KEWARISAN ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA creator: ALFUN NI'MATIL HUSNA, NIM. 03360200 subject: Perbandingan Madzhab description: Pengangkatan anak bukanlah pennasalahan yang baru. Sejak zaman Jahiliyah, pengangkatan anak telah dilakukan dengan cara dan motivasi yang berbeda-beda sejalan dengan sistem dan peraturan hukum yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Pengangkatan anak tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan hukum karena dengan mengangkat anak, berarti seseorang telah mengambil anak orang lain untuk dijadikan bagian dari keluarganya sendiri dan pada akhirnya, akan timbul suatu hubungan hukum antara orang yang mengangkat dan anak yang diangkat. Anak angkat memiliki peranan serta kedekatan terhadap anggota keluarga orang tua angkatnya, sehingga ia kadang diperlakukan sama seperti anak kandung sendiri. Persoalan mengenai pengangkatan anak dapat ditemukan dalam ketentuan hukum Islam dan hukum Perdata. Dimana, kedua perangkat hukum ini sama-sama menyatakan bahwa pengangkatan anak adalah sesuatu yang diperbolehkan selama demi kepentingan terbaik bagi anak angkat. Akan tetapi persoalan muncul ketika pengangkatan anak ini dikaitkan.dengan persoalan waris. Antara hukum Islam dan hukum Perdata timbul ketentuan yang berbeda dalam menyikapi permasalahan waris anak angkat. Hal inilah yang memberikan kesempatan kepada penyusun untuk menemukan letak perbedaan dari keduanya. Dikarenakan kajian ini adalah kajian pustaka, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara normatif hukum dengan mengkaji ketentuan tentang anak angkat yang terdapat dalam al-Qur'an dan alHadis, serta ketentuan hukum yang terdapat dalam KUH Perdata. Setelah dilakukan penelitian oleh penyusun, maka terungkaplah adanya ketentuan dalam hukun Islam yang menyatakan bahwa status anak angkat itu tidak dapat disamakan dengan anak kandung sehingga dia tidak dapat menerima harta warisan dari orang tua angkatnya. Meskipun demikian, anak angkat tersebut berhak mendapatkan wasiat dari orang tua angkatnya dengan ketentuan tidak boleh lebih dari sepertiga harta kekayaan orang tua angkat. Sedangkan menurut KUH Perdata dinyatakan bahwa anak angkat sebagai anggota keluarga dapat memperoleh harta warisan dari orang tua angkatnya berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku (ab instestato) ataupun dengan adanya surat wasiat (testament). Persoalan pengangkatan anak ini memiliki relevansi yang signifikan dengan kondisi masyarakat Indonesia pada masa sekarang ketika dikaitkan dengan persoalan anak jalanan yang hidupnya terlantar. Dimana, salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka pertumbuhan anak jalanan ini dapat dilakukan dengan adopsi. date: 2007-04-12 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17922/1/BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17922/2/BAB%20II%2C%20III%2C%20IV.pdf identifier: ALFUN NI'MATIL HUSNA, NIM. 03360200 (2007) STATUS KEWARISAN ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.