<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I"^^ . "Salah satu persoalan dalam hukum Islam yang selalu hangat adalah\r\nmasalah khamr, khamr merupakan cairan yang dihasilkan dari peragian buahbuahan\r\ndan mengubah saripatinya menjadi alkohol dengan menggunakan enzim\r\nyang mempunyai kemampuan unuk memisahkan unsur-unsur tertentu yang\r\nberubah malalui proses tertentu. Saripatinya itulah yang mengandung unsur\r\nmemabukkan. Keharaman khamr merupakan ketentuan yang qat'iy. Minuman\r\nsejenis ini dinamakan dengan khamr karena merusak daya tangkap akal, namun di\r\nkalangan ulama' terdapat perbedaan pendapat tentang minuman nabiz (selain dari\r\nbahan anggur). Perbedaan pendapat di kalangan ulama' tersebut khususnya antara\r\nAbu Hanifah dan al-Syafi'i Hal ini memberikan kesempatan kepada penyusun \r\nuntuk menyingkap pemikiran keduanya tentang hakikat khamr dan metode ijtihad\r\nyang dilakukan dalam penetepan hukum khamr. •\r\nSecara umum penelitian mengenai pemikiran kedua tokoh ini, juga tidak\r\nlepas dari pemahaman secara historiografi, seperti meneliti kajian pemikiran seseorang juga dilatarbelakangi oleh sistem kehidupan sosial, budaya, pendidikan dan lain-lain. Dalam penelitian ini dapat dianalisa dengan pendekatan sosiologis yang mengarahkan kepada pencarian arti yang dituju oleh tindakan individual\r\nberkenaan dengan peristiwa-peristiwa kolektif, dengan pendekatan ini, maka akan\r\ndiperoleh pemahaman yang bersifat subjektif. Selanjutnya secara khusus\r\npenelitian ini akan mengkaji pemikiran hukum kedua tokoh ini melalui metode perbandingan.\r\nPemikiran hukum Abu Hanlfah tentang hakikat khamr, yaitu minuman\r\nyang terbuat dari anggur, sedangkan minuman selain perasan anggur atau disebut\r\ndengan nabiz, hanya tergantung pada kadar yang tidak memabukkan maka tidak\r\ndiharamkan. Sedangkan al-Syifi'l tentang hakikat khamr, yaitu segala jenis\r\nminuman yang memabukkan dianggap sebagai khamr tanpa membedakan dari\r\nbahan apa minuman tersebut dibuat. Banyak atau pun sedikit mengkonsumsinya tetap dihukumi haram. Perbedaan pandangan kedua tokoh di atas, didasarkan pada\r\nperbedaan dalam memahami konsep khamr yang terdapat dalam metode ijtihad\r\nmereka.\r\nMetode ijtihad yang dilakukan Abu Hanifah frekuensi penggunaan\r\nakalnya lebih banyak. Ia banyak menggunakan ijtihid bi al-ra'yi, akal lebih\r\ndipentingkan dalam proses pengambilan hukum dari pada hadis. Pengikut Abu\r\nHanifah menambahkan istihsan sebagai standar dalam istimbat al-hukm .. Abu\r\nHanifah dalam menetapkan masalah khamr dan nabiz menggunakan nas dan\r\npendapat (al-ra'yu) Sedangkan metode ijtihad yang dilakukan al-Syafi'i dalam\r\npenetepan hukum banyak menggunakan qiyas (analogi). Dalam masalah khamr\r\nini al-Syifi'i menggunakan al-qiyas, yaitu yang apabila berupa kesesuaian\r\nsesuatu dengan sesuatu yang lain karena bersatunya di dalam 'illat. Kedua•tokoh\r\nsependapat bahwa yang dinamakan khamr adalah minuman keras yang\r\nmemabukkan yang dibuat dari perasan anggur. Hukum meminumnya adalah\r\nharam. Perbedaan pendapat terjadi dalam hal, apakah 'illat (ratio legis) diharamkannya khamr."^^ . "2007-08-05" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01360661"^^ . "FREDI SISWANTO"^^ . "NIM. 01360661 FREDI SISWANTO"^^ . . . . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Text)"^^ . . . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Other)"^^ . . . . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Other)"^^ . . . . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Other)"^^ . . . . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Other)"^^ . . . . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #17930 \n\nKHAMR MENURUT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI'I\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .