%0 Thesis %9 Skripsi %A ABDUL WAHAB, NIM. 00370532 %B Fakultas Syari'ah dan Hukum %D 2007 %F digilib:17976 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Aborsi, perkosaan, hukum Islam %P 105 %T ABORSI SEBAGAI AKIBAT PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/17976/ %X Manusia diciptakan oleh Allah tiada lain hanya nntuk mentaati perintahNya dan mencari kedamaian dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupan serta selamat dunia dan akhirat, dengan berlandaskan dan berpedoman pada Qur' an dan Hadis. Namun, untuk mencapai niat dan tujuan tersebut tidak semudah membalikkan tangan, karena terpaut dengan permasalahan yang bersifat duniawi dan ukhrawi, baik yang berhubungan dengan agama, psiko-sosial dan hukum dan lain-lain. Dalam realitas, banyak kejadian dan kasus yang menimpa sebagian. manusia yang menjadikan hidupnya tidak nyaman bahkan menyesali keberadaannya terlahir di dunia untuk menjalani hidup dan kehidupan. Contoh paling dekat dan sangat relevan adalah aborsi akibat perkosaan, kelihatannya permasalahan yang sudah klasik, namun hal ini sangat mengganggu keseimbangan dan kenyamanan hidup seseorang, baik keluarga korban maupun si korban dan juga masyarakat bahkan komponen-komponen yang bersifat duniawi dan ukhrawi. Dengan ungkapan lain semuanya akan terlibat dalam penyelesaiannya, karena dianggap belum terselesaikan dengan tuntas. Sebenarnya, kontroversi seputar aborsi tidak akan muncul, dan perbuatan itu tidak dianggap penting jika setiap orang yakin bahwa tindakan tersebut dibenarkan secara agama dan negara serta berbagai disiplin ilmu. Namun pada kenyataannya tidak bergulir seperti yang diharapkan. Maka oleh karena itu, permasalahan ini muncu1 kembali karena belum bisa diterima oleh sebagian kalangan dan masih kontroversial diantara para ahli. Penyusun mengangkat dan menganalisis kasus ini, bertujuan melihat kembali sejauh mana toleransi dan maslahat terhadap tindak aborsi akibat perkosaan dalam perspektif filsafat hukum Islam atau tinjauan psikologi, sosiologi, medis dan hukum. Analisis dari skripsi ini konsentrasi pada buku kepustakaan yang bersifat deskriptif, yaitu menjelaskan suatu gejala atau fakta untuk memberikan data seteliti mungkin tentang gejala atau fakta tersebut, dengan memilih pendatan masalahnya, yaitu: pendekatan psikologi, sosiologi, medis dan hukum atau dalam term Islam biasa disebut filsafat hukum Islam, yaitu lebih mengutamakan kemaslahatan bagi korban perkosaan, yang intinya mengambil kebaikan serta manfaat dan menolak madarat. Meskipun aborsi rnasih dalam perdebatan, karena dianggap sebuah pembunuhan terhadap janin, namun bukan berarti aborsi tidak dapat dilangsungkan. Aborsi sah-sah saja dilangsungkan dengan syarat ada indikasi atau alasan yang membenarkan dan dapat dipertanggungjawabkan baik dalam agama ataupun negara. %Z AGUS MOH. NADJIB, S.Ag. M.Ag.