<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA)"^^ . "Pemikahan antara orang-orang yang berbeda agama, dalam tulisan ini\r\ndinamakan \"perkawinan beda agama\". Keanekaragaman (pJuralitas) agarna\r\nyang hidup di Indonesia termasuk di dalarnnya keanekaragaman paham\r\nkebudayaan yang ada dalam masyarakat beragarna merupakan kenyataan\r\nsosio-historis yang tidak dapat disangkal oleh siapapun. Mengingkari adanya\r\npluralitas ini sama halnya mengingkari keadaan kognitif sebagai manusia dan\r\nbangsa Indonesia. Persoalannya kemudian adalah bagaimana pluralitas itu\r\ndisikapi. Perkawioan beda agama merupakan fenomena yang akhir-akhir ini\r\nmenggejala di Indonesia. baik dikalangan artis, masyarakat umum, bahkan\r\naktivis dialog antar agama maupun kaum agamawan terdidik. Perkawinan\r\nbeda agama di Indonesia secara obyektif sosiologis adalh wajar karena\r\npenduduk Indonesia memeluk bennacam-macam agama menurut keyakinan\r\nmasing-masing.\r\nTidak adanya hukum yang mengatur denganjelas mengenai permasalahan\r\npemikahan beda agama ini mengakibatkan pasangan beda agama yang ingin\r\nmenikah mengalami kesulitan untuk melaksanakan pernikahan di Indonesia.\r\nUntuk menghindari kerumitan yang timbul daJam pelaksanaan pemikahan itu,\r\npasangan beda agama memilih untuk menyiasati hukum dengan cara salah\r\nseorang pasangan berpindah agama. Baik dengan jalan kompromi (pura-pura\r\npindah agama) atau negosiasi (dengan memberi pelicin). Langkah tersebut\r\ndilakukan karena perangkat hukum perkawinan di Indonesia belum mengatur\r\nsecara jelas pernikahan dua insan yang berheda agama.\r\nPencJitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya pernikahan\r\nbeda agama dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap masalah ini.\r\nAgama Islam meJaraog bentuk pernikahan semacam ini karena didalamnya\r\njelas mengandung ?araF (kerusakan). Pemikahan beda agama cenderung\r\nmenimbulkan mafsadah, yaitu pertikaian dalam keluarga karena adanya\r\nperbedaan agama. Akibatnya adalah hilangnya tujuan perkawinan yaitu\r\nmenciptakan keluarga yang saklnah mawaddah warahmah.\r\nDalam penyusunan skripsi ini, penyusun menggunakan metode\r\npendekatan normatif dalam tinjauan hukurn Islam terhadap masalah dan\r\nkonskuensi pemikahan beda agama, dan pendekatan yuridis dalam tinjauan\r\nUndang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum\r\nIslam terhadap perkawinan beda agama.\r\nKesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa faktor yang\r\nmenyebabkan terjadinya pemikahan beda agama yaitu; ( I ) adanya daya tarikh\r\nlahiriyah, kecantikan atau ketampanan,(2) adanya rasa cinta yang begitu besar,\r\n(3) faktor ekonomi dan (4) hamil di luar nikah.\r\nDiJihat dari banyak kasus yang merebak di Indonesia tentang pemikahan\r\nbeda agama, bukan hanya pemerintah yang dituntut harus bertindak tegas,\r\nmelainkan juga kepada warga negara Indonesia dituntut kesadarannya dalam\r\nmematuhi hukmn agama dan hukum negara yang berlaku bagi warga negara\r\nIndonesia"^^ . "2007-10-01" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "Fakultas Syariah, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 02351427"^^ . "ANDRIS DAMHUDI"^^ . "NIM. 02351427 ANDRIS DAMHUDI"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18040 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA CATUR TUNGGAL KEC. DEPOK KAB. SLEMAN YOGYAKARTA)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .