<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA)"^^ . "Pemikahan menurut UU No 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan.\r\nperkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita\r\nsebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang\r\nbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Islam sendiri sangat\r\nmenganjurkan umatnya untuk menikah, sebab dari pernikahan itulah akan lahir\r\nketurunan yang alcan melanjutkan jalinan nasab dari sebuah keluarga. Mengingat\r\npemikahan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan, Nabi\r\nMuhammad s.a.w telah memberikan beberapa anjuran atau beberapa syarat dalam\r\nhal pemilihan jodoh, yaitu: keturunan, kekayaan, kecantikan, agamalketakwaan.\r\nAkan tetapi sangat sulit mendapatkan seorang jodoh yang bisa masuk dalam\r\nkeempat syarat tersebut. Apabila tidak bisa keempat-empatnya maka pilihlah yang\r\nbaik agama atau ketakwaanya. Dalam al-Quran disebutkan: ....Janganlah kamu\r\nmenikah dengan perempuan-perempuan musyrik sebelum mereka beriman,\r\nperempuan budak yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik\r\nsekalipun ia menarik hatimu ... \" (QS. Al-Baqarah: 221 ). Dengan demikian, Islam\r\nsangat menekankan pentingnya keimanan dan ketakwaan seseorang dalam hal\r\npemilihan jodoh.\r\nAkan tetapi realitas kehidupan masyarakat Jawa, terutama masyarakat\r\nJawa Tengah termasuk DIY dan Jawa Timur, terdapat sebuah konsep atau syarat\r\nyang sedikit berbeda, sebagaimana konsep Islam di atas. Orang-orang jawa dalam\r\nmemilih jodoh sangat memperhatikan bobot, bibit, dan bebet. Bobot diartikan\r\ndengan keturunan, bibit berarti kecantikan, clan bebet berarti kekayaan\r\nSelain ketiga syarat tersebut masih ada satu konsep lagi yang sangat\r\ndominan dan mempengaruhi prosesi pemilihan jodoh, khususnya dalam\r\nmasyarakat Jawa, yaitu konsep hitungan hari kelahiran dan pasaran atau biasa\r\ndisebut dengan weton. Bahkan, hitungan weton yang kurang tepat dapat\r\nmembatalkan persyaratan lain.\r\nDari uraian di atas timbul beberapa rumusan masalah: Bagaimana hukum\r\nIslam melihat dan menyikapi realitas ini dan apa lmplikasi dari konsep weton\r\ntersebut dalam kelangsungan hidup berumah tangga ? Melihat fenomena ini,\r\npenyusun mencoba melihat petungan weton sebagai warisan budaya nenek\r\nmoyang orang Jawa, yang berisi rumus-rumus dan hitungan angka-angka.yang\r\ntujuannya adalah sebagai pertimbangan dan kehati-batian sebagai bentuk usaha\r\ndari manusia dalam merubah hidupnya\r\nDari tinjauan hukum Islam, penyusun mencoba menelaah praktek\r\npetungan ini dari tiga kacamatan istinbat hukum. Yaitu 'urf: maslahah mursalah\r\ndan 'illat. Hasilnya peyusun simpulkan, bahwa petungan weton yang dilakukan\r\noleh sebagian besar masyarakat Jawa, khususnya masyarakat kelurahan Patehan,\r\nbias dihukumi Jaiz (boleh). karena didalamnya mengandung unsur kehati-hatian\r\norang Jawa dalam pemilihan jodob. Dan ini sejalan dengan konsep Islam. Tentang\r\ntujuan membangwi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah."^^ . "2007-07-25" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "Fakultas Syariah, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 02351613"^^ . "ZUBAS ARIEF RAHMAN HAKIM"^^ . "NIM. 02351613 ZUBAS ARIEF RAHMAN HAKIM"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18047 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PERHITUNGAN WETON DALAM PERNIKAHAN JAWA (STUDI KASUS TERHADAP PRAKTEK PERIUTUNGAN WETON DI KELURAHAN PATEHAN KECAMATAN KRATON KOTA YOGYAKARTA)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .