relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18064/ title: PEMBERATAN PIDANA BAGI PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA PSIKOTROPIKA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM creator: DEWI PRAWESTI, NIM. 03370295 subject: Jinayah Siyasah description: Nilai akal bagi manusia sangatlah besar, karena dengan akal manusia dapat mengenal Tuhannya dan memahami firrnan-firmanNya serta dapat mendukung dalam melaksanakan tuntunan syara'. Penyalahgunaan psikotropika dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Disamping menyebabkan rusaknya moral dan akal manusia terutama generasi muda, psikotropika bahkan dapat menyebabkan kematian. Nampaknya, perkembangan zaman dan teknologi yang semakin pesat sekarang ini, telah menyebabkan berkembang pula modus operandi peredaran obat terlarang ini. Lahimya Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 merupakan salah satu upaya dalarn penanggulangan penyalahgunaan psikotropika. Ketentuan dalam Pasal 71 dalarn ketentuan undang-undang ini menyebutkan bahwa permufakatan jahat dihukum dengan ditambah 113 dari ketentuan pasal yang bersangkutan. Penambahan kadar hukuman ini merupakan bentuk pemberatan pidana yang dirasa timpang. Mengingat delik permufakatan jahat merupakan suatu delik yang secara fakta belum menimbulkan kerugian yang nyata bagi masyarakat maupun individu. Oleh karena itulah penyusun tertarik rnembahas mengenai bagaimana ketentuan pennufakatan jahat tindak pidana psikotropika khususnya berkaitan dengan pemberatan pidana yang dikenakan bagi pelaku tindak pidan permufakatanjahat tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut maim kajian yang dilak:ukan penyusun adalah dengan menjelaskan secara terperinci delik pennufakatan jahat sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Psikotropika kemudian dijelaskan juga bagaimana hukum Islam memandang permufakatan jahat. Skripsi ini disusun berdasarkan penelitian kepustakaan (library research) melalui pendekatan preskriptif ana/isis yaitu memberikan penilaian apakah pemberatan pidana dalam ketentuan permufakatan jahat yang diatur dalam pasal tersebut sudah sesuai (tidak bertentangan) dengan ketentuan hukum pidana Islam. Berdasarkan kajian tersebut diatas penyusun dapat menarik kesimpulan bahwa pernidanaan permufakatan jahat dalam ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika tidaklah bertentangan dengan syari'at Islam. Penambahan kadar hukuman pelaku permufakatan jahat (pembuat tidak langsung) tersebut sudah sesuai dengan pertimbangan kcmaslahatan umat. Karena yang dimaksud sebagai permufakatan jahat dalam ketentuan Pasal 71 merupakan kesepakatan dalam sebuah konspirasi kejahatan. date: 2007-09-20 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18064/2/BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18064/1/BAB%20II%2C%20III%2C%20IV.pdf identifier: DEWI PRAWESTI, NIM. 03370295 (2007) PEMBERATAN PIDANA BAGI PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA PSIKOTROPIKA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.