<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK)"^^ . "Perkawinan yang diakhiri melalui perceraian antara suami istri, maka\r\nsecara hukum harta bersama tersebut harus dibagi dua sesuai dengan amar\r\nputusan Pengadilan kecuali ada ketentuan lain dalam perjanjian perkawinan.\r\nPerkara yang masuk di Pengadilan Agama Y ogyakarta memang diakhiri dengan\r\nputusan hakim, tetapi kalau hanya diakhiri dengan putusan saja perkara tersebut\r\nbelumlah selesai atau belum terjamin pemenuhan putiISan oleh pihak yang kalah.\r\nSetiap pencari keadilan tentu mengharapkan agar keadilan dan perlindungan\r\nhukum yang diperolehnya menjadi kenyataan, bukan merupakan putusan yang\r\nhampa karena tidak bisa menikmati apa yang seharusnya menjadi haknya. Hal ini\r\ndapat tercapai jika putusan hakim dapat dilaksanakan oleh para pihak, tetapi jika\r\nputusan tidak bisa dilaksanakan secara suka rela maka putusan tersebut harus\r\ndilakukan dengan cara paksa dengan menggunakan alat negara. Akan tetapi yang\r\nmenjadi masalah adalah dal~ Undang-undang Peradilan Agama tidak mengatur\r\nsecara rinci tentang mekanisme dan tata cara eksekusi di Pengadilan Agama. Hal\r\nini yang membuat penyusun tertarik mengkaji permasalahan tersebut.\r\nMetode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini, penyusun membatasi\r\npokok masalah, yakni mempertanyakan mekanisme pelaksanaan eksekusi harta\r\nbersama di Pengadilan Agama Y ogyakarta terhadap putusan\r\nNo.151/Pdt.G/2003/PA.YK dan kendala pelaksanaan eksekusi.\r\nPenelitian yang digunakan dalam skripsi ini tergolong dalam jenis\r\npenelitia.Il lapangan (field research), yang bersifat deskriptif analitik dengan\r\nmetode deduktif. Dengan demikian, penyusun melakukanĀ· penelitian dan\r\nmenjelaskan berba'gai hal yang berkenaan dengan mekanisme pelaksanaan\r\neksekusi harta bersama di Pengadilan Agama Y ogyakarta khususnya dalam\r\nputusan No.151/Pdt.G/2003/PA.YK secara spesifik menjelaskan pokok masalah\r\nkemudian ham mengadakan analisis dengan mengedepankan pendekatan yuridis\r\ndan normatif.\r\nHasil penelitian dengan metodologi sebagaimana disebutkan di atas,\r\npenyusun menyimpulkan bahwa mekanisme pelaksanaan eksekusi harta bersama\r\ndi Pengadilan Agama Yogyakarta terhadap putusan No.151/Pdt.G/2003/PA.YK\r\ndilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: pertama, permohonan\r\neksekusi dari pihak yang memenangkan perkara kepada Ketua Pengadilan Agama\r\nY ogyakarta. Kedua, berdasarkan surat permohonan tersebut Ketua Pengadilan\r\nmemerintahkan Panitera atau Juru Sita untuk memanggil pihak yang kalah untuk\r\nmenghadap ke Ketua Pengadilan Agama Y ogyakarta agar mendapat peringatan\r\n(aanmaning) berupa teguran agar ia melaksanakan putusan secara suka rela dalam\r\njangka waktu delapan hari. Ketiga, jika temyata setelah delapan hari sejak sidang\r\naanmaning termohon tidak juga melaksanakan perintah Ketua Pengadilan Agama\r\nsecara suka rela, maka Ketua membuat surat penetapan eksekusi dan\r\nmemerintahkan Panitera atau Juru Sita melaksanakan Sita eksekusi terhadap harta bersama secara paksa dengan ditemani dua orang saksi dan bila perlu meminta\r\nbantuan aparat keamanan atau aparat desa setempat. Keempat, setelah eksekusi\r\ndilaksanakan kemudian dibuat berita acara penyerahan barang atau harta bersama\r\noleh Juru Sita sebagai bukti bahwa tereksekusi sudah menyerahkan barang yang\r\nmenjadi hak pemohon eksekusi. Dengan mendasarkan pada prosedur dan sifat\r\nkemaslahatan, maka eksekusi yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama\r\nY ogyakarta sudah sesuai dengan aturan hukum acara perdata dan hukum Islam.\r\nĀ·"^^ . "2007-09-24" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "Fakultas Syariah, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 03350123"^^ . "MUH NANANG QODRI"^^ . "NIM. 03350123 MUH NANANG QODRI"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Text)"^^ . . . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #18090 \n\nPELAKSANAAN EKSEKUSI HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.151/Pdt.G/2003/PA.YK)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .