eprintid: 18098 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 82 dir: disk0/00/01/80/98 datestamp: 2015-11-04 03:35:19 lastmod: 2015-11-04 03:35:19 status_changed: 2015-11-04 03:35:19 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: ISMARIYAH, NIM 02381432 title: MERGER BANK DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (KASUS MERGER BANK MANDIRI) ispublished: pub subjects: il_huk divisions: il_hum full_text_status: restricted keywords: MERGER BANK DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM note: Abdul Mujib S,Ag,.M,Ag abstract: Krisis ekonomi yang meianda di Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 mengakibatkan seluruh potensi-potensi ekonomi mengalami kemandegan dan diambang kebangkrutan. Salah satu sektor yang sangat mempengaruhi kegiatan sektor riil yaitu sektor jasa keuangan (perbankan). Beberapa bank di Indonesia terpaksa ditutup atau dibekukan kegiatannya akibat ketidakmampuan bank tersebut dalam mengelola operasionalnya Padahal, jumlah perbankan dengan berbagai kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah banyak bennunculan hampir di setiap daerah. Untuk menyelamatkan dunia perbankan kita dari kehancuran akibat imbas dari krisis moneter akhirmya pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan.Bank-bank yang terbukti bermasalah atau mengalami kesulitan keuangan diberikan suatu opsi yakni diberi kesempatan untuk merger atau akan dibekukan seperti yang terjadi pada 16 bank swasta nasional yang dicabut izin usahanya pada tahun 1997. Tidak hanya bank swasta saja yang bermasalah bank milik pemerintah pun tidak 1uput dari adanya krisis ·perbankan. Kemudian pada Oktober 1997, pemerintah berinisiatif menggabungkan keempat banknya yakni Bank EXIM,BBD, Bapindo dan BDN menjadi satu bank dengan nama Bank Mandiri. Beberapa permasalahan mengiringi merger Bank Mandiri, diantaranya kasus kredit macet yang tak kunjung selesai yang temyata penuh dengan nuansa politik serta banyaknya dana yang harus dikeluarkan negara untuk menyehatkan bank Mandiri, sehingga memunculkan sebuah pertanyaan apakah merger merupakan jalan satu-satunya untuk mempcrbaiki krisis perbankan di indoncsia pada saat itu. Untuk itu metode yang penulis gunakan dalam menganalisis pennasalahan di atas adalah bersifat kualitatif dengan kerangka berfikir induktif-deduktif. Metode kualitatif yakni menggambarkan data yang telah diperoleh dengan kata-kata atau kalimat terpisah pisah menurut kategorinya, sehlngga diperoleh suatu kesimpulan. Kemudian untuk menganalisis data diterapkan metode induktif-deduktif, yakni metode induktif digunakan untuk menganalisis pcnnasalahan dalam merger Bank Mandiri, sedangkan metode dedukif digunakan untuk melihat pada nash-nash ataupun syari'at yang melarang atau membolehkan merger Bank Mandiri. Berdasarkan permasalahan clan metode analisis yang penulis gunakan, hukum Islam melihat hal tersebut, yakni kasus merger Bank Mandiri telah sesuai dengan kaidah ushul fiqh yang banyak digunakan dalam lapangan muamalah, bahwa segala sesuatu yang mendatangkan kemasiahatan manusia dan tidak bertentangan dengan syariat adalah dibolehkan, serta dengan memperhatikan surat al-Baqarah (2): 19. Metode pengambilan hukum yang penulis gunakan yaitu metode maslahah mursalah, hal ini disebabkan merger merupakan permasalahan baru yang tidak ditemukan dalam nash manapun. date: 2007-07-10 date_type: published pages: 103 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: ISMARIYAH, NIM 02381432 (2007) MERGER BANK DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (KASUS MERGER BANK MANDIRI). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18098/1/BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18098/2/BAB%20II%2C%20III%2C%20IV.pdf