TY - THES N1 - DRS.H.KAMSI, MA ID - digilib18103 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18103/ A1 - LUKMAN ANSORI SAIED, NIM 03380468 Y1 - 2007/06/29/ N2 - Jual beli adalah suatu tindakan manusia guna untuk membuat majunya perekonomian, dengan melakukan aktifitas tersebut maka di antara manusia satu dengan lainnya harus tercipta interaksi yang baik dan ini tidak dapat kita hindari sebagai makhluk sosial. Yang terpenting dari jual beli adalah tindakan keadilan yang harus tercipta antara penjual dan pembeli. Dalam jual beli apabila terdapat adanya unsur ketidakadilan maka akan mengakibatkan salah satu pihak merasa dirugikan ( dicurangi). Hal ini sama dengan yang terjadi pada praktik tebas bonggol yang terjadi oleh masyarakat di Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Praktik bonggol yang menjadi obyek masih samar-samar (gaib) dan menggunakan jangka waktu yang relatif cukup panjang sehingga memberi kan peluang ketidakadilan kepada penjual dan pembeli. Pokok permasalahan penyusunan skripsi ini adalah bagaimana perspektif hukum Islam terhadap praktik tebas bonggol pada jual beli kapuk di Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Penyusun dalam menganalisis permsalahan ini adalah dengan pendekatan normative yaitu pendekatan melalui norma-norma hukum Islam, yang akan merujuk pada al-Quran, al-Hadis, maupun Ijtihad para ulama terhadap praktik jual beli tebas bonggol yang berkaitan dengan subyek, obyek, penentuan harga, pembayaran dan penyerahan barang tebas bonggol yang berjalan pada masyarakat di Desa Kaligarang, apakab praktik tersebut sudah sejalan dengan Syari'at Islam. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa secara keseluruhan praktik tebas bonggol dalam jual beli pada kapuk di Desa Kaligarang adalah praktik jual beli yang dilarang karena ketidakjelasan obyek jual beli dan adanya unsur spekulasi. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP TEBAS BONGGOL M1 - other TI - PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP TEBAS BONGGOL DALAM JUAL BELI KAPUK DI DESA KALIGARANG, KECAMATAN KELJNG, KABUPATEN JEPARA AV - restricted EP - 115 ER -