%A NIM 02381538 NURJAMILATULJANNAH %O DRS.H.DAHWAN,M.Si. %T PELAKSANAAN KHlYAR DI TOKO BANGUNAN BERKAH USAHA LANGON TAHUNAN JEPARA %X Perkembangan bisnis yang semakin pesat berpotensi memunculkan persaingan yang kuat. Persaingan tersebut menuntut adanya peningkatan kualitas dan kuantitas. Namun terkadang kualitas yang telah ditingkatkan tersebut menjadi berkurang nilainya karena kelalaian produsen dalam proses produksi sehingga memunculkan adanya produk cacat. Produk-produk yang mengalami cacat produksi tersebut sering luput dari perhatian pihak yang berkewajiban bertanggungjawab yaitu pelaku usaha. Panjangnya jalur distribusi barang mengakibatkan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya mempunyai peran ganda yaitu sebagai pelaku usaha dan konsumen. Toko Bangunan Berkah Usaha, selaku pedagang eceran mempunyai peran ganda yaitu konsumen dari pihak distributor dan pelaku usaha bagi konsumen akhir. Dalam perannya sebagai konsumen, Toko Bangunan Berkah Usaha memiliki hak mendapatkan tanggung jawab dari distributor atas barangbarang yang mengandung cacat. Di sisi lain pihak toko berkewajiban bertanggung jawab terhadap barang yang dijual. Dua hal tersebut sangat berkaitan dan harus berjalan seimbang antara satu dengan yang lain. Namun dua sisi tersebut terkadang tidak dapat berjalan secara seimbang, sehingga pihak toko terkadang merasa keberatan dalam melaksanakan tanggung jawab yang mengakibatkan adanya ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan khiyar bagi konsumen akhir dalam transaksi jual beli. Fenomena tersebut memunculkan beberapa hal yang menarik untuk dikaji, yaitu ada dan tidaknya perjanjian pada waktu akad tentang khiyar, hakekat kerelaan konsumen yang ditunjukkan melalui sikap "diam" dan "pergi meninggalkan majlis, dan faktor-faktor yang melatarbelakangi ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan khiyar. Untuk mengungkap hal tersebut penelitian ini dilakukan dengan metode observasi dan interview kepada pihak Toko Bangunan Berkah Usaha. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dengan memaparkan permasalahan yang ada dalam praktek pelaksanaan khiyar, dan menilai serta mengkaji kesesuaian permasalahan yang terjadi dengan prinsip-prinsip syari'at Islam sehingga pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif. Dari penelitian ini terungkap bahwa pertama, tidak ada perjanjian pada waktu akad tentang khiyar. Kedua, sikap "diam" dan "pergi meninggalkan majlis" pada waktu akad merupakan kerelaan sementara sebelum mengetahui adanya cacat pada obyek jual beli. Ketiga, faktor-faktor yang mempengaruhi ketidak konsistenan dalam pelaksanaan khiyar yaitu perubahan keadaan barang yang dilakukan oleh pembeli pada barang berkemasan, tidak adanya penggantian barang dari pihak yang menyebabkan cacat yaitu distributor atau produsen, dan pertimbangan kerugian tidak dibenarkan menurut hukum Islam sebagai alasan gugurya hak khiyar bagi pembeli. Sedangkan alasan yang dapat dibenarkan yaitu batasan waktu pengembalian barang. %K PELAKSANAAN KHlYAR %D 2007 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib18106