<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005)"^^ . "Angka perceraian di Y ogyakarta cukup tinggi yaitu pada tahun 2002,\r\nperkara perceraian yang diterima Pcngadilan Agama Yogyakarta berjumlah\r\n365 perkara. Pada tahun 2003 perkara perceraian yang diterima berjumlah 352\r\nperkara. Pada tahun 2004 perkara perceraian yang diterima berjumlah 416\r\nperkara. Kemudian pada tahun 2005 perkara perceraian yang diterima\r\nmengalami peningkatan bcrjumlah 413 perkara. Adapun pcrkara yang diputus\r\ndari jumlah tersebut, pada tahun 2002 scbesar 372 perkara, sementara itu pada\r\ntalmn 2003 sebesar 359 perkara, pada tahun 2004 sebesar 386 perkara,\r\nsementara itu pada tahun 2005 ada 410 perkara yang diputus. Perceraian\r\ndengan alasan mandul tidak terdapat dari faktor penyebab perceraian di\r\nPengadilan Agama Y ogyakarta, ternyata kemandulan bukanlah alasan tunggal,\r\nakan tetapi selalu dialihkan menjadi alasan ketidakharmonisan/perselisihan.\r\nSehingga dari sekian banyak putusan, penyusun menemukan 3 putusan yaitu:\r\n1. Putusan Nomor: 98/Pdt. G/2005/PA. YK\r\n2. Putusan Nomor: 312/Pdt. G/2005/PA. YK\r\n3. Putusan Nomor: 333/Pdt. G/2005/PA.YK\r\nPenelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana upaya hakim\r\ndalan1 menyelesaikan perceraian dengan alasan mandul yang terjadi di\r\nPengadilan Agama Y ogyakarta dan mengetahui pembuktian hakim ten tang\r\nkebenaran alasan mandul sebagai alasan pe~ccraian, meskipun alasan tersebut\r\noleh hakim tidak dijadikan alasan utama, akan tetapi hanya sebagai alasan\r\npelengkap. Serta dasar hukum hakim dalam bcristimbat mcngenai masalah\r\nterse but.\r\nMetode penelitian yang pcnyusun gunakan adalah jenis penelitian.fie/d\r\nresearch yaitu mencari data secara langsung ke Pengadilan Agama\r\nY ogyakarta. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik, dalam hal ini penyusun\r\nmendeskripsikan dan menganalisa upaya hakim dalam menyelesaikan\r\nperceraian dengan alasan mandul di Pengadilan Agarna Y ogyakarta.\r\nSedangkan teknik pengumpulan data bersumber dari obyek pcnelitian yang\r\nberupa wawancara dengan pihak Pengadilan Agama Y ogyakarta, dokumentasi\r\nberkas perkara perceraian dan data kepustakaan. Adapun metode analisa data\r\nadalah analisa kualitatif di mana sctelah data terkumpul diuraikan dan\r\ndisimpulkan dengan cara induktif dan deduktif. Sedangkan untuk pendekatan\r\nmasalah penyusun menggunakan metode pendekatan normatife dan yuridis.\r\nAdapun klasifikasi poin yang dapat diambil dari penyelesaian perkara\r\ntersebut adalah sesuai dengan pasal 164 HIR, pasal 284 RBg dan pasal 1866\r\nBW dalam membuktikan pcrkara Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta\r\nmenggunakan alat-alat bukti sebagai berikut:\r\nl. Bukti surat.\r\n2. Bukti saksi\r\n3. Persangkaan-persangkaan.\r\n4. Pengakuan.\r\n5. Sumpah.\r\nSemcntara dasar hukum hakim dalarn menyclcsaikan perkara\r\nperceraian tersebut dengan UU. Nomor I tahun 1974 pasal 1 dan pasal 39 ayat\r\n2, PP. Nomor 9 tahun 1975 pasal I 9 huruf (f), serta Kompilasi Hukum Islam\r\npasal 116 huruf £ Dalam hal ini alasan mandul tidak dijadikan alasan utama,\r\nnarnun dikumulasikan dengan alasan perselisihan atau dengan kata lain tidak\r\ndimasukkan sebagai alasan perceraian secara tunggal sesuai dengan pasal 19\r\n(e) PP No.9 tahun 1975 dan pasal 116 (e) Kompilasi Hukum Islam."^^ . "2007-04-12" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 00350437"^^ . "MUHAMMAD RASYID HlDAYAT"^^ . "NIM. 00350437 MUHAMMAD RASYID HlDAYAT"^^ . . . . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Text)"^^ . . . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18169 \n\nUPAYA HAKIM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN MANDUL (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2002-2005)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .