TY - THES N1 - AGUS MOH. NAJTB, M.Ag ID - digilib18182 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18182/ A1 - AMAK FADHOLI, NIM 00350445 Y1 - 2007/07/30/ N2 - Dewasa ini diskursus hukum Islam cenderung tidak kontekstual ketika dihadapkan pada isu-isu modernitas. Salah satu bentuk ketidakkontekstualan tersebut adalah ketika merespons persoalan kesetaraan gender-yaitu relasi suami (laki-laki) dan isteri (perempuan). Hukum Islam, dalam konteks ini, dipenuhi oleh diskursus yang otoriter dan otoritarianisme, baik pada aspek metodologi maupun produk-produk hukumnya sehingga melahirkan apa yang disebut "fikih otoriter,. Kenyataan ini memicu para intelektual muslim untuk memikirkan kembali diskursus hukum Islam dengan menggunakan metode dan pendekatan kontemporer. Tercatat sejumlah intelektual muslim yang memusatkan perhatiannya pada hukum Islam, yaitu Abdullahi Ahmed an-Na'im, Fazlur Rahman, Farid Esack, Asghar 'Ali Engineer, Fatima Mamessi dan Khaled M. Abou El Fadl. Abou El Fadl mencatat maraknya diskursus otoritarianisme hukum Islam, kini dipraktikkan oleh sebuah komunitas muslim di Amerika. Hal ini terjadi karena minimnya penguasaan metodologi, memutuskan diri dari khazanah Islam klasik, dan "membunuh" diskursus hukum Islam yang dinamis seraya mengadopsi pemikiran Islam yang berorientasi Wahabi dan puritan. Dalam konteks itulah Abou El Fadl menyerukan perlunya terobosan metodologi agar hukum Islam tetap kontekstual bagi perubahan sosial yang terjadi. Dalam rangka memotret perumusan ulang metodologi dimaksud, penulis, melalui penelitian ini, tertarik untuk mengulas lebih jauh metode hukum islam Abou El Fadl. Adapun pokok masalah yang dibahas adalah bagaimana hermeneutika hukum Islam Khaled M Abou El Fadl, dan aplikasinya pada persoalan gender dalam Islam? Penelitian ini merupakan kajian deskriptif-analitis yang berusaha mengungkap metodologi hukum Islam (manh fariqat isbat wa istinbat al-ahkam) Abou El Fadl dalam konteks pembaruan hukum Islam. Selanjutnya, kajian ini menganalisis persoalan gender dalam islam. Sifat kajian deskriptif-analisis adalah menuturkan, menggambarkan dan menganalisis secara objektif data yang dikaji sekaligus menginterpretasi dan menganalisis data-data tersebut. Adapun pendekatannya adalah hermeneutika hukum, yaitu menjelaskan cara pandang Abou El Fadl terhadap status a1-Qur'an dan Hadis sebagai sumber otoritatif hukum Islam. Bagaimana kedua sumber tersebut ditafsirkan. Adapun hasil penelitian adalah metodologi hukum Islam Abou El Fadl berangkat dari pandangannya tentang status al-Qur'an dan Hadi~ sebagai sumber otoritatif hukum Islam, kemudian mengajukan suatu cara baca baru, yaitu henneneutika negosiatif Menegosiasikan secara seimbang antara maksud pengarang (Tuhan atau Nabi dalam konteks ai-Qur'an dan Hadi$) yang diwakili oleh teks dengan subjektifitas pembaca. Gagasannya ini juga meniscayakan tentang perlunya teks yang terbuka (open text) bagi segala bentuk interpretasi. Oleh karena itu, diktum "ijtihad telah tertutup" mengindasikan pembaca telah bertindak otoriter terhadap teks dengan menegaskan bahwa penafsirannyalah yang paling benar dan otoritatif di satu sisi, dan menghakimi penafsiran lain sebagai sesua:tu yang salah di sisi lain. Pembaca- agar dapat dianggap sebagai wakil khusus yang menyuarakan kehendak Tuhan atau Nabi- harus membekali diri dengan lima prasyarat moral kejujuran, kesungguhan, kemenyeluruhan, rasionalitas dan pengen.dalam diri. Rumusan metodologis ini jika dikaitkan dengan persoalan gender, yaitu relasi suami (laki-laki) dan isteri (perempuan) secara teoritis mengimplikasikan bahwa hukum keluarga dalam lslam, mestinya, terjadi keseimbangan hak dan kewajiban yang sama antara kedua pihak dalam menentukan roda kehidupan rumah tangga. Selain memiliki peran yang sama dalam ruang publik, perempuan juga memiliki hak dalam persoalan domestik, seperti hukum pembagian waris, talak, cerai dan sebagainya. Dalam konteks inilah kesetaraan kedua belah pihak memperoleh aktualisasinya, seperti telah ditetapkan daiam teks al-Qur'an maupun Hadis PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA M1 - skripsi TI - HERMENEUTIKA HUKUM ISLAM KHALED M. ABOU EL FADL AV - restricted EP - 122 ER -