TY - THES N1 - Drs. H. KAMSI, M.A. ID - digilib18255 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18255/ A1 - ANWAR MUBAROK, NIM.01370757-00 Y1 - 2007/09/25/ N2 - Revolusi Islam Iran 1979 meruntuhkan kekuasaan pemerintahan Reza Pahlevi, segenap kaum revolusioner di Iran harus mempersiapkan pranata baru mengenai kehidupan bernegara. Pencarian tentang bentuk negara yang sesuai dengan masyarakat Iran, pertentangan-pertentangan gagasan mengenai bentuk Negara baru Iran tidak terlepas dari latar belakang historis dan situasi politik yang melingkupi Iran. Segera setelah revolusi Islam Iran 1979, di bentuklah Negara republik Islam Iran dengan model pemerintahan wifayah al-faqih sebagaimana tertuang dalam konstitusi Iran yang di bentuk tak lama setelah terbentuknya pemerintahan republik Islam Iran. Negara republik Islam Iran merupakan Negara yang memiliki bentuk pemikiran tertentu dalam Islam yang menganggap Negara dalam Islam sebagai ditujukan untuk mencapai sasaran yang tak semata-mata bersifat duniawi (materialistik). Hal tersebut dicapai lewat mekanisme semacam nomo-demokrasi (gabungan antara sistem nomokrasi atau kekuasaan berbasis kedaulatan hukum Tuhan dengan demokrasi, dalam hat ini kemudian muncul pertanyaan bagaimakah konstltusi Iran tersebut memberikan ruang dan mengakomodir agama dan demokrasi di dalamnya. Oleh karena itu, dengan analisa teori-teori Negara Islam dan teori-teori demokrasi serta pendekatan historis dalam penelitian ini akan dideskripsikan teori dasar, sejarah perkembangan wifiyah al-faqih serta aplikasinya dalam pelembagaan negara Republik Islam Iran. kemudian dilakukan analisa mengenai struktur pemerintahan dan demokrasi di Iran terkait dengan pelembagaan Negara tersebut sesuai dengan yang ada di dalam konstitusi Rll. Berdasarkan metode yang digunakan, maka dapat diketahui bahwa konstitusi pemerintahan Republik Islam Iran secara konsep merupakan pengembangan teori kenegaraan tentang imamah dan Khilafah yang berpijak pada ideologi madzhab Syi'ah dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan ulama yang terlembagakan dalam Wilayah al-faqlh, serta mengakui kedaulatan tertinggi berada di tangan Tuhan. Selain itu secara prinsipil pemerintahan Republik Islam Iran mengacu pada sistem demokrasi, artinya bahwa kedaulatan rakyat juga dipertimbangkan dalam politik melalui konsensus rakyat atau referendum sehingga Negara RII dapat di sebut sebagai Negara teo-demokrasi. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Konstitusi KW - Republik Islam Iran M1 - skripsi TI - STUDI ATAS KONSTITUSI REPUBLIK ISLAM IRAN AV - restricted EP - 135 ER -