<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH"^^ . "Arisan adalah suatu perkumpulan sekelompok orang untuk membayar\r\nsejumlah uang secara berkala, kemudian di undi untuk menentukan siapa yang\r\nakan mendapatkan uang tersebut pada saat itu, demikian seterusnya sampai semua\r\nanggota arisan mendapatkan giliran. Arisan bisa juga berfungsi sebagai sarana\r\nuntuk belajar menabung. Namun seiring perkembangan zaman arisan telah\r\nmengalami perubahan bentuk dan fungsi. Seperti yang terjadi pada arisan sepeda\r\nmotor sistem gugur. Dalam hal ini, arisan dijadikan sebagai ajang sarana jual beli\r\nkhususnya sepeda motor.\r\nPada arisan sepeda motor sistem gugur, mensyaratkan adanya\r\npengundian. Pengundian yang dilakukan akan menggugurkan kewajiban peserta\r\nyang memperoleh undian, untuk tidak membayar setoran pada bulan setoran\r\nberikutnya. Maka bagaimana sistem operasional dalam arisan, sehingga usaha ini\r\ndapat berjalan dan pengelola memperoleh keuntungan, serta bagaimana tinjauan\r\nhukum Islam terhadap sistem yang digunakan dalam arisan tersebut.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan bersifat deskriptif, dengan\r\nmelakukan wawancara langsung kepada pengelola arisan untuk mengumpulkan\r\ndata dan informasi secara intensif yang berkaitan dengan permasalahan yang ada.\r\nPenelitinn ini, berm:mha mongamba.rkan bcntuk ari3on 3cpcdu motor 3iJtcm gugur\r\nagar dapat merumut\":kan permm:alahnn yang tepat, untuk mongotahui bagaimana\r\nhukum sistem operasional dalam arisan ini dalam tinjauan hukum Islam. Sehingga\r\npendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif.\r\nHac;il penelitian menunjukkan bahwa untuk memperoleh keuntungan,\r\npengelola mengelola dana arisan dengan cara bekerjasama dengan lembaga\r\nkeuangan syariah. Sehingga dana yang terkumpul, dapat dikelola terlebih dahulu\r\nsebelum digunakan untuk memberikan faslitas bagi peserta. Adapun transaksi\r\nakad yang terjadi dalam Arisan Motor Sistem Gugur CV Mutiara, mengandung\r\ndua jenis akad, yakni bentuk hubungan transaksi kafalah bi ad-dain antar peserta,\r\ndan jual beli (ba 'i) antara peserta dengan pengelola. Hubungan akad pertama yang\r\nterjadi adalah arisan tersebut masuk dalam kategori lotre, pengundian nasib,\r\nperjudian, dan memunculkan ketidak adilan diantara peserta Sehingga arisan\r\nsepeda motor CV Mutiara yang menggunakan sistim gugur, dilarang didasarkan\r\ntata cara pelaksanaan yang menimbulkan terjadinya hal-hal yang dilarang menurut\r\nsyara'. Hubungan kedua yang terjadi, adalah hubungan jual beli motor antara\r\npeserta dan pengelola arisan. Hubungan jual beli yang terjadi, di dalamnya\r\nterkandung kesamaran, penipuan, spekulasi, dan perjudian. Bentuk jual beli\r\ntersebut masuk dalam kategori jual beli gariir, dan majhiil. Hal tersebut\r\ndikarenakan ketidak pastian saman (harga) sepeda motor Honda Karisma,\r\npenentuannya diserahkan pada basil undian. Bentuk jual beli tersebut diharamkan\r\ndalam Islam, karena adanya ketidak adilan yang tidak sesuai dengan prinsipprinsip\r\nmuamalat dalam Islam."^^ . "2007-04-04" . . . . "FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 02381502"^^ . "SITI MUAMALAH"^^ . "NIM. 02381502 SITI MUAMALAH"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Text)"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN\r\nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA\r\nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18279 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN \nARISAN SEPEDA MOTOR SISTIM GUGUR CV. MUTIARA \nDIBONGKOKKRAMATTEGALJAWATENGAH\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .