@phdthesis{digilib18295, month = {March}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELl TEMBAKAU Dl DESA MENDUT KECAMATAN MUNGKID KABUPATEN MAGELANG}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM 0138 0810 SYAMSUL ARIFIN}, year = {2007}, note = {Drs.H.Kamsi,MA}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18295/}, abstract = {Jual beli yang penyusun rnaksudkan di sini adalah jual bell ternbakau yang sering dilakukan di desa Mendut kecamatan Mungkid Magelang yaitu jual beli yang dilakukan dengan system sa1ing percaya (penjual dan pernbeli) dan pembayarannya bisaditerima setelah mendapatkan hasil dari barang yang ditransaksikan. Akad yang dilakukan di sini yaitu akad pada proses 'pengrajangan' yang salah satu pihak dirugikan dan dalam hal ini petani tidak mengetahui kadar kualitas dari tcmbakau tcrscbut. Proses pcmbayaran ada beberapa potongan-potongan dalam jumlah timbangan dan biaya-biaya yang dibebankan kepada petani, sementara rincian potongan yaitu potongan 10 \% ditambah dengan 2 kg tiap keranjang, potongan berupa 'sethotan', potongan berupa 'ceblekan', dalam ha1 ini menarik sekali untuk diteliti sebagai bahan acuan dalam penyelesaian penelitian skripsi yang penyusun susun di sini karena banyak persoalan dan problem yang perlu diungkap dalam penelitian skripsi ini, yang rnenjadi pokok masalah dalam skripsi ini adalah bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap praktck jual beli tembakau di Dcsa Mcndut kecamatan Mungkid kabupaten magelang. Data penelitian ini akan penyusun kumpulkan secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan nonnatif yang bersifat evaluatif mengingat objek penelitian ini adalah yang berhubungan langsung dengan hukum Islam karena kebolehan ataupun tidaknya dalam melakukan transaksi j ual beli tembakau. Selama penelitian ini dilakukan, penyusun menemukan beberapa hal antara lain adalah jual beli tembakau yang tidak memperhatikan unsur hukum Islam karena dalam jual beli tembakau mayoritas yang dilaku,kannya adalah system kekeluargaan sehingga tidak ada standar baku yang bisa dijadikan acuan tetap, presses inilah yang merugikan pihak petani karena ketidakmampuan menolak jual beli dengan tengkulak/pengusaha. Ada pula potongan harga yang terlalu tinggi yang ditetapkan pihak pembeli sehingga petani dirugikan. Setelah melakukan penelitian dengan mernakai pendekatan normatif, ditinjau dari segi hukum Islam dapat diketahui bahwa pelaksanaan jual beli tembakau yang dilakukan di Desa Mendut kecamatan Mungkid kabupaten Magelang di1ihat dari aqad, sigat dan ma 'qud a/aih te1ah sesuai dengan kaidah dan norma hukum Islam karena sesuai dengan pelaksanaan jual beli tembakau pada penerapannya ada barang yang menjadi obyek jual beli dan juga tingkat kesucian dan kebersihan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu sebagai kesimpu1annya bahwa transaksi jual beli tembakau yang dilaksanakan di Desa Mendut sesuai dengan norma dan kaidah hukum islam dan saling suka rela antara penjual dan pembeli yang menjadi kriteria da!am transaksi jual bell tersebut.} }