<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l"^^ . "Pcrsoalan puasa enarn hari di bulan Syawwal atau singkatnya puasa Syawwal\r\nadalah persoalan klasik yang mungkin menurut sebagian orang tidak terlalu menarik untuk\r\ndikaji ulang, oleh karena itu perdebatan dan kajian tcntang masalah ini sudah jarang sckali\r\ndibuka kembali. Namun ternyata banyak hal yang selama ini tidak kita ketahui dari sesuatu\r\nyang dianggap tidak terlalu menarik tadi dan hal ini perlu untuk diungkapkan agar tidak\r\nhanya menjadi misteri dalam sebuah kubangan ilmu pengetahuan. Dasar adanya puasa\r\nenam ini adalah hadis riwayat sahabat Abii Ayyiib al-An~arT yang menerangkan bahwa\r\n\"barangsiapa yang melakukan puasa Ramadan dan melanjutkannya dengan puasa enam\r\nhari di bulan Syawwal, maka sesungguhnya ia bcrpuasa satu tahun penuh\". Pemahaman\r\ntcrhadap hadis ini memunculkan dua hukum. Ada yang mcnghukuminya makruh dan inilah\r\npandangan mazhab Maliki, akan tetapi sebagian yang lain menghukuminya sunnah.\r\nPandangan ini dilontarkan oleh hampir semua ulama fiqh, termasuk mazhab Syafi'i.\r\nAdanya perbedaan pemahaman ini, seolah memberi ruang dan kesempatan tersendiri untuk\r\nmengkaji ulang masalah ini agar nantinya diketahui bagaimana dasar-dasar istinbal hukum\r\nmazhab ini dalam menetapkan hukum melakukan puasa enam hari di bulan Syawwal ini.\r\nKajian yang dilakukan penyusun dalam hal ini adalah menjelaskan pandangan scrta\r\nalasan mazhab Maliki dan mazhab Syafi'I dalam menetapkan hukum melaksanakan puasa\r\nini. Dikarenakan kajian ini menggunakan pendekatan norrnatif, maka yang penyusun\r\n\\akukan adalah mengemukakan pandangan serta alasan kedua mazhab tersebut dalam\r\nmenetapkan hukum melaksanakan puasa ini yang diambil dari bahan pustaka yang ada\r\nkaitannya dengan topik kajian ini. Kemudian penyusun menganalisis kedua pandangan\r\ntersebut dengan analisis deduktif, yang pada akhimya akan didapatkan apa yang menjadi\r\npokok kajian dari masalah ini.\r\nBerdasarkan penelusuran dan pengamatan yang cukup mendalam, akhimya\r\nditemukanlah alasan dan dasar istinbal hukum kedua mazhab ini dalam menetapkan\r\nhukum mclaksanakan puasa enam hari di Syawwal. Mazhab Maliki tidak mengakui hadis\r\ntersebut dan menilainya sebagai hadis qa 'ifkarena tidak mendapat landasan ai-Qur'an dan\r\natau tidak didukung oleh amalan penduduk Madinah. Selain itu karena mazhab ini tidak\r\ningin agar puasa yang hukumnya tidak wajib dianggap scbagai puasa wajib disebabkan\r\npelaksanaannya yang berturutan setelah pelaksanaan puasa Ramadan. Hal ini demi untuk\r\nmenjaga kemaslahatan agama (hifz ad-din) agar tidak tcrjadinya pencampuran hal-hal yang\r\nhukumnya wajib dengan yang tidak wajib. Oleh karena itu, untuk menutup sekaligus\r\nmcnghindari kemungkinan agar tidak munculnya anggapan scperti itu, maka puasa ini\r\ndihukumi makruh (sad az-zari'ah), sehingga diharapkan puasa ini tidak mendapat\r\nperhatian khusus dari umat islam sebagaimana puasa-puasa yang Jainnya scpcrti puasa\r\nRamadan. Sedangkan mazhab Syafi'I dalam menetapkan hukum puasa ini berlandaskan\r\npada hadis Abu AyyGb sebagaimana telah dikemukakan diatas. Mcnurut mcrcka hadis ini\r\nadalah hadis sahih, dan menurut kalangan mazhab ini, hadis sahih wajib untuk diamalkan\r\ndan dijadikan hujjah dalam penetapan hukum serta tidak boleh ada alasan lain yang hanya\r\nberlandaskan pada logika yang dapat menafikannya. Ksahihan hadis ini dipandang\r\nberdasarkan penilaian dan riwayat lmam Muslim yang merupakan salah satu periwayat\r\nhadis-hadis sahih, karena menurut kebanyakan ulama, semua hadis yang diriwayatkan olch\r\nImam Muslim yang diletakkan rada kitab .yabfbnya, bisa dikategorikan sebagai hadis sahih\r\nyang wajib untuk diamalkan. Statement inilah yang kemudian menjadi pcgangan kalangan\r\nmazhab Syafi'i"^^ . "2007-11-13" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "fakultas syari'ah, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM03360161"^^ . "SYARIFUDDIN"^^ . "NIM03360161 SYARIFUDDIN"^^ . . . . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Text)"^^ . . . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL\r\nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI\r\nDAN MAZHAB SYAFI'l (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18302 \n\nHUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL \nOALAM PANDANGAN MAZHAB MALIKI \nDAN MAZHAB SYAFI'l\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .