%A NIM. 02351453 ENDANG SINTA RAHMADANI %O Drs. ABD Halim, M.Hum. %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK WARIS ANAK ANGKAT (STUDI KASUS PUTUSAN PN. WATES No. 4/Pdt G/1994) %X Salah satu tujuan agama Islam mensyari'atkan perkawinan adalah untuk menimbulkan rasa cinta antara suami istri, menimbulkan rasa kasih sayang orang tua dengan anak-anaknya, cinta dan kasih sayang tersebut tidak hanya untuk mereka berdua, tetapi lebih dari itu, untuk membentuk keluarga yang damai, bahagia dan memberi kekuatan yang dibutuhkan dalam memperoleh nilai-nilai kehidupan yang lebih tinggi. Namun seringkali apa yang menjadi tujuan perkawinan salah satunya adalah mendapatkan keturunan (anak) tidak dapat tercapai. Hal ini mungkin berasal dari suatu takdir ilahi yang mengharuskan sepasang suami istri tidak dikaruniai seorang anak.Dalam keadaan seperti ini, dapat diatasi dengan cara adopsi. Adopsi atau pengangkatan anak, maka akan menimbulkan suatu akibat hukum di kemudian hari, 5eperti hdlny.t hal pcrwaliau. da.u llak. pcwat~u. Adavuu sccata l~gal adupsi auak harus dikuatkan berdasarkan suatu keputusan Pengadilan Negeri. Pengangkatan anak juga bisa dilakukan dengan atau berdasarkan adanya kesepakatan antar pihak orang tua yang mengangkat dengan orang tua kandung anak. Fenomena adopsi seperti ini muncul di Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana dtlt~ J'i'l g llthi di Pt