TY - THES N1 - 1. Drs. H.DAHWAN, M.Si . 2. Hj. FATMA AMILIA, S.Ag.,M.Si ID - digilib18484 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18484/ A1 - KOHARUDIN JAFAR, NIM. 00360183 Y1 - 2006/04/11/ N2 - Persoalan ibadah dalam Islam merupakan satu persoalan pokok, baik pada masa lampau maupun di kalangan umat Islam dewasa ini. Persoalan yang timbul terkadang disebabkan adanya perbedaan pendapat tentang masalah yang melibatkan perkara wajib, mubah, makruh dan baram. Perbedaan pendapat tersebut mungkin tidak akan menimbulkan konflik seandainya di antara pihak yang berselisih paham bisa menerima dan menghargai pendapat pihak lain. Keterbatasan ilmu, kekurang-sadaran serta fanatik yang berlebih terhadap satu keyakinan akan menyebabkan permasalahan semakin meruncing bahkan bisa membuat umat terpecah belah. Dalam kasus, sbalat Jum'at misalnya, tentang menentukan syarat dan rukunnya sahnya terkadang para ulama berbeda pendapat, seperti pada tokoh Ahmad Rifa'i dan M. Hasbi ash-Shiddieqy, merupakan fenomena kehidupan keagamaan, yang menandakan bahwa persoalan ibadah tidak alain pemah habis untuk dikaji, sehingga banyak menimbulkan persepsi dan pandangan di antara para ulama tidak luput pula pada tokoh yang tersebut di atas. Mereka masingmasing mempertahankan pendapatnya tentang bilangan jama'ahnya Jum'at sebagai syarat sahnya shalat Jum'at. Dari uraian di atas, penelitian ini memfokuskan pada pendapat dan datil manakah yang lebih rajih di antara tokoh Ahmad Rifa'i dan M. Hasbi ashShidiqiey tentangjama'ah shalat Jum'at. Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), yang obyek penelitiannya adalah pandangan tokoh Ahmad Rifa'i dan M.Hasbi ashShiddieqy tentang Jumlah Jama'ah Jum'at. Sedangkan sifatnya adalah deskriptifanalitik komparatif, yaitu suatu cara menggambarkan dan menganalisis secara cerm~ dalam membandingkan pendapat kedua tokoh tersebut tentang pendapat jumlah jama'ah shalat Jum'at berdasarkan hukum normatifyang berlaku (seperti al-Qur'an dan Hadis). Dalam hasil penelitian ini diketahui bahwa pandangan Ahmad Rifa'i bahwa wajib hukumnya shalatjum'at dengan berjama'ah dengan bilangan empat atau dua betas orang dengan syarat 'alim dan 'adil. Sedangkan pandangan MHasbi ash-Shiddieqy, bahwa berjama'ah bukan merupakan syarat mutlak, dalam melaksanakan shalat Jum'at, tetapi hanya dianjurkan untuk berjama'ah, dengan bilangan jumlah jama'ah tidak: menjadi syarat sahnya shalat. Dari pandangan kedua tokoh tersebut dapat diketahui bahwa pendapat keduanya samasama benar bila dilihat dari kondisi sosial keagamaan pada masa mereka, yang sama-sama ingin meletakkan dasar Islam sesuai dengan apa yang diajarkan Rasulullah. Namun, dalam memakai datil, M Hasbi ash-8hiddieqy lebih memilih hadis yang sahib, sementara Ahmad Rifa'i dalam memberikan pandangannya memakai datil yang da ? if. yang mengutamakan kualitas daripada kuantitas. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Jumlah jama'ah Jum'at M1 - skripsi TI - JUMLAH JAMA'AH JUM'AT (STUDI PEMIKIRAN KH. AHMAD RIFA'I DAN M. HASBI ASH SHIDDIEQY) AV - restricted EP - 117 ER -