@phdthesis{digilib18578, month = {April}, title = {ABORSI KARENA INDIKASI MEDIS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN KODE ETIK KEDOKTERAN}, school = {FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 01360898 ABDUL BASIT}, year = {2007}, note = {Drs. KHOLID ZULFA, M.Si}, keywords = {aborsi, kode etik, pandangan islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18578/}, abstract = {Secara kodrati manusia diciptakan Allah terdiri atas laki-laki dan perempuan, sehingga penciptaan manusia yang berpasangan tersebut membuat mereka cenderung untuk melakukan hubungan biologis, guna melahirkan keturunan yang akan meneruskan kelangsungan eksistensi umat manusia. Namun tidak semua orang merasa senan\_g dan bahagia dengan setiap kelahiran, terutama sekali bila kelahiran itu merupakan kelahiran yang tidak direncanakan, karena faktor kemiskinan dan "kecelakaan", di sisi lain ada juga karena berdasarkan indikasi medis yang menunjukkan adanya gejala sehingga proses kehamilan dapat dicegah, mengingat bila kehamilannya dipertahankan dapat mengancam keselamatan jiwa Ibu. Proses penjegahan kehamilan yang demikian, dalam masyarakat di kenai dengan sebutan aborsi. Pengguguran atau aborsi merupakan masalah yang sangat kontroversial dan selalu meQjadi topik pembicaraan oleh berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, baik kalangan cerdik cendikiawan, ulama, dan bahkan sampai kalangan masyarakat awam. Banyak sekali perbedaan pendapat di antara kalangan tersebut, ada yang berpendapat agar aborsi dapat dibenarkan hukum dan ada pula yang bertahan agar aborsi tetap dipandan\_g seba\_gai peristiwa pidana. Berbeda dengan tema aborsi pada umumnya, tema aborsi yang diangkat dalam skripsi ini adalah tentang pandangan hukum Islam dan kode etik kedoketeran terhadap aborsi yang dilakukan karena indikasi medis (darurat). AJasan indikasi medis ( darurat) yan\_g dimaksudkan adalah apabila selama proses kehamilan menunjukkan gejala-gejala kurang baik terhadap keselamatan sang Ibu, maka pengguguran atau aborsi boleh dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persamaan serta perbedaan antara hukum Islam dan kode etik kedokteran terhadap aborsi yang dilakukan karen indikasi medis (darurat). Adapun metode analisis yang digunakan berupa mctodc -dcskriptif, analitis, komparatif- yaitu dengan penguraian data-data yang diperoleh dalam suatu gambaran sisitematis yang didasarkan pada teori dan pengertian hukum yang terdapat dalam ilmu hukum untuk mendapatkan ln:o:"{\ensuremath{>}}impulan yang signifikan dan ilmiah. Perbedaan yang mendasar dalam menentukan hukumnya terletak pada landasan atau dasar hukum dari kedua aspek hukum tersebut. Dalam hukum Islam Jijd.:uJ,.m .1Lu1 t.i J.ij.l..tl iliuoHU.I.kuu U.tJUuilu uuluw kt.:UUlliill UurUtut WHUk menyelamatkan nyawa Ibu. Sedangkan dalam kode etik kedoktcran dijclaskan aborsi dalam kondisi darurat demi menyelamatkan nyawa Ibu, sebenarnya boleh dilakukan. Akan tetapi perlu diketahui bahwa kedudukan etik dalam arti sempit tidaklah mencakup norma hukum, sehingga etik yan\_g demikian tidaklah cukup kuatjika digunakan sebagai landasan atau dasar untuk melakukan aborsi. berdasarkan dari hasil penclitian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kedua aspek hukum tersebut di atas mempunyai pandangan hukum yang sama, akan tetapi yan\_g melemahkan dari kode etik kedokteran adalah landasan atau dasar hukum yang ada, masih bel urn bisa memberikan kejelasan terhadap tindakan aborsi karena indikasi medis, sehingga hal tersebut menjadikan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan aborsi masih rentan di mata hukum.} }