@phdthesis{digilib18580, month = {April}, title = {METODE PENALARAN 'ILLAH (TINJAUAN ATAS PEMIKIRAN IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM ASY-SY AFI'I)}, school = {FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 00360107 HASAN KHAERONI}, year = {2007}, note = {H. WAWAN GUNAWAN, M.AG.}, keywords = {Penalaran illah,Imam Abuhanifah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/18580/}, abstract = {Diskursus mengenai hukum Islam, bagi umat Islam dunia, para imam mazhab telah menyatu dalam kehidupannya, baik kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat. Sedemikian rupa lekatnya, sehingga umat umat tidak perlu lagi mengenal sumber dan proses penetapan hukum-hukum keagamaan. Akibatnya, hunungan umat dengan ajaran mazhab lebih tampak sebagai ikatan kultural emosional ketimbang ikatan intelektual rasional. Padahal, penggunaan ra'y dalam proses istinbat penetapan hukum yang di gali dari sumber pokok (al-Qur'an dan as-Sunnah) merupakan unsur yang harus di lalui dan tak terelakkan bagi seorang mujtahid. Sudah seharusnya umat islam mengetahui proses berberistinbat para imam mujtahid tersebut. Penggunaan rayyang dilakukan oleh para mujtahid dalam ta'Hlhukum ini pastilah mempunyai kerangka yang sistematis dalam memutuskan suatu hukum 'Illah atau alasan diputuskannya setiap kasus hukum menjadi sandaran kenapa para mujtahid menentukan keputusan hukum demikian. Ada dua perbedaan mencolok antara Imam Abu ijan1fah dan Imam asy-Syafi'1 sebagi pelaku ijtihad, di mana keduanya mempunyai pengaruh yang besar dalam perkembangan kodifikasi hukum Islam selanjutnya, dan dibeberapa kasus furu' tertentu kedua imam berbeda mengenai 'illah hukumnya seperti dalam kasus hak ijbar. Dari sini timbul pertanyaan bagaimana metode penalaran 'illah yang digunakan Imam Abu !1an1fah dan Imam asy-Syafi'i serta implikasinya terhadap suatu kasus hukum tertentu? Penelitian ini bersifat deskiriptif analitik komparatif dan dengan pendekatan usul fiqh ingin menjelaskan metode penalaran 'illah yang digunakan Imam Abu !1an1fah dan Abu ijan1fah serta implikasinya terhadap suatu kasus hukum tertentu (kasus hak ijbar). Hasil dari kajian yang telah dilakukaan tampak bahwa baik Imam Abu I:Ian1fah maupun Imam asy-Syafi '1 keduanya sam a-sam a mengakui fa 'lil al-Ahkiim meskipun terkadang berbeda pendapat pada hukum mana saja yang memiHki 'illah. Perbedaan mendasar pada metode penalaran 'illah kedua Imam mazhab tersebut terletak pada perbedaan kaidah-kaidah u{\texttt{\char126}}uliyyah yang diakui dan digunakan mereka. Perbedaan metode penalaran 'illah tersebut berimbas pada kemungkinan perbedaan 'illah yang diambil dari satu kasus hukum a{\texttt{\char126}}l yang sama. Lebih jauh lagi, akan muncul perbedaan pada ketentuan hukum pada kasus far'. Dalam hal ini diangkat kasus mengenai hak ijbar seorang ayah. Menurut Imam Abu lfan1fah 'illah dari hak ijbar seorang ayah terhadap putrinya adalah {\texttt{\char126}}igiirah ( anak kecil), sedangkan Imam asy-Syafi '1 memilih bikiirah (perawan) sebagai 'illahnya.} }