<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF"^^ . "Pada masa ini berita kriminal dapat dengan rnudah dijumpai baik melalui\r\nmedia elektronik maupun media massa. Kedua media ini sering menyuguhkan\r\nberita kriminal dengan berbagai versi seperti tindak pidana pencurian, perkosaan\r\nbahkan pembunuhan. Dalam kasus pembunuhan mempunyai beragam bentuk\r\nseperi pembunuhan biasa, pembunuhan disertai dengan penganiayaan maupun\r\npembunuhan dengan korban yang lebih dari satu (berantai).\r\nHukum pidana Islam maupun hukum positif memandang tindakan\r\npembunuhan sebagai perbuatan yang pantas mendapatkan hukuman yang\r\nsetimpal. Dalam pembunuhan secara berantai, pelaku tidak hanya membunuh satu\r\nkorban melainkan lebih, dan pelaku melakukan perbuatan tersebut telah terjadi\r\nsuatu gabungan melakukan tindak pidana yang menimbulkan adanya gabungan\r\npemidanaan. J adi gabungan pemidanaan ada dikarenakan adanya gabungan\r\nmelakukan tindak pidana dimana masing-masing belum mendapatkan putusan\r\nakhir. Dan disini penyusun akan mencliti tentang sanksi bagi tindak pidana\r\npembunuhan berantai serta relevansinya dalam konteks ke-Indonesiaan.\r\nPenelitian ini merupakar. je:1is penelitian pustaka (library research), dan\r\npendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis\r\nnormatif, yaitu pendekatan dengan rnelihat ketentuan-ketentuan hukum yang ada\r\ndengan maksud memberikan penjelasan tentang sanksi hagi pelnku tindak pidana\r\npembunuhan berantai dalam hukum pidana Islam dan positif.\r\nDari hasil analisis yang telah penyusun lakukan, maka muncul kesimpulan\r\nbahwa sanksi yang akan diterima oleh pelak.u tindak pidana pembunuhan berantai\r\npada hukum pidana Islam berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Baqarah RyAt 17R\r\nadalah hukuman yang setara dengan apa yang telah diperbuatnya yaitu hukuman\r\nmati. Sedangkan pada hukum pidana Positif berdasarkan pasal 340 KUHP yaitu\r\npidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling\r\nlama dua puluh tahun.\r\nSedangkan relevansi hukuman yang dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana\r\npembunuhan berantai dari hukum Islam berdasarkan ayat al-qur'an surat AlBaqArah\r\nayat 17R cllj~lf1KI . "2007-04-05" . . . . "FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 02361289"^^ . "MUHAMAD ISMAIL"^^ . "NIM. 02361289 MUHAMAD ISMAIL"^^ . . . . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Text)"^^ . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . . "PEMBUNUHAN BERANTAI\r\nPERSPEKTIF\r\nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #18581 \n\nPEMBUNUHAN BERANTAI \nPERSPEKTIF \nHUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .