<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman)"^^ . "Lembaga pembiayaan konsumen merupakan lembaga keuangan yang telah\r\nmengalami pertumbuhan sangat pesat sejalan dengan pemulihan ekonomi di\r\nIndonesia. Kondisi ekonomi yang tidak menentu dan perubahan kehidupan\r\nbermasyarakat beberapa tahun terakhir telah mengubah industri sepeda motor secara\r\ndrastis dan cepat, yang mampu menarik perhatian lebih banyak pelanggan dari\r\nsebelumnya. Sampai saat ini pembiayaan konsumen masih tetap menjadi motor\r\npertumbuhan ekonomi di Indonesia.\r\nSebagian umat Islam beranggapan bahwa pengadaan barang di lembaga\r\nkeuangan konvensional terbentur biaya bunga yang dinilai riba dan tingginya nilai\r\njaminan. Sedangkan di lembaga keuangan syariah dalam menentukan tingkat\r\nmarginnya cenderung berdasarkan tingkat suku bunga. semakin lama jangka waktu\r\npcmbiayaan, semakin besar murgin yang diminta oleh lembaga keuangan syariah,\r\ndan juga rumitnya administrasi . karenanya perlu pembahasan persamaan dan\r\nperbedaan pelaksanaan pembelian sepeda motor terutama mengenai mark-up, jangka\r\nwaktu dan collateral.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan\r\nanalisis evaluasi yang bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana praktek mekanisme\r\npembiayaan bai bisaman adil pada BMT Al Falaah kalasan dan pembiayaan kredit\r\npada BPR Nusumma Kemudian dilanjutkan dengan analisis komparasi dengan cara\r\nmembandingkan mekanisme praktek pembiayaan bai bisaman ajil dengan\r\npembiayaan kredit untuk mengetahui secara mendalam sejauh mana sebenarnya \r\npersamaan dan perbedaan kedua jenis produk ini.\r\nBedasarkan hasil penelitian, harga jual (mark-up) pembelian sepeda motor\r\nbertempo di BMT lebih rendah daripada kredit sepeda motor di BPR, namun di BMT\r\nbiaya administrasi dan materai belum dicantumkan dalam perhitungan. BPR dalam\r\nhal jangka waktu memberikan pilihan tempo lebih panjang sampai 3 tahun,\r\nsedangkan BMT maksimal 2 tahun. BPR maupun BMT menentukan barang jaminan\r\nyang sama yaitu objek dari akad jual beli, namun BPR mensyaratkan tambahan\r\nJamman"^^ . "2007-04-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 00390505"^^ . "AHMAD MASRUHAN HAMIDI"^^ . "NIM. 00390505 AHMAD MASRUHAN HAMIDI"^^ . . . . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Text)"^^ . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Other)"^^ . . . . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Other)"^^ . . . . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Other)"^^ . . . . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Other)"^^ . . . . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO\r\n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18704 \n\nPEMBELIAN SEPEDA MOTOR BERTEMPO \n(Studi pada BPR Nusumma Ceper Klaten dan BMT Al-Falaah Kalasan Sleman)\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .